• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Stadion Tuban Sport Center (TSC)

Amarah Suporter di Tribun: Ketika Kekalahan Berujung Kericuhan di Stadion Tuban Sport Center (TSC). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Persela Lamongan Disanksi Laga Tanpa Penonton dan Denda Rp110 Juta Buntut Ricuh Suporter di Stadion Tuban Sport Center

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Olahraga
0
Share on FacebookShare on Twitter

LAMONGAN, Tugujatim.id – Persela Lamongan disanksi laga tanpa penonton dan denda Rp110 Juta buntut ricuh suporter di Stadion Tuban Sport Center.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Persela Lamongan akibat kericuhan yang terjadi dalam laga play-off 8 besar Liga 2 melawan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC) pada 18 Februari 2025.

You might also like

Final Piala Dunia.

Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize 4 Paket Umrah

18/07/2026 3:02 PM
KONI Kabupaten Malang.

KONI Kabupaten Malang Bidik Juara 2 Porprov Jatim 2027, Siapkan Puslatkab Atlet selama Setahun

08/07/2026 1:19 PM

Keputusan bertanggal 21 Februari 2025, Komdis PSSI menghukum Persela dengan larangan bermain di hadapan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim penuh. Selain itu, klub juga didenda sebesar Rp110 juta.

BACA JUGA: Stadion Tuban Sport Center Porak-Poranda Dengan Nilai Kerusakan Lebih Dari Rp200 Juta

Ketua Komdis PSSI, Eko Hendro, menjelaskan bahwa sanksi ini diberikan setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius dalam pertandingan tersebut. “Selain itu, terjadi perusakan fasilitas stadion dan pembakaran yang menyebabkan pertandingan terhenti. Insiden ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup,” ujar Eko dalam surat resminya.

Persela Lamongan Punya Hak Banding

Menurut Komdis PSSI, insiden yang terjadi mencakup penyalaan flare dalam jumlah banyak, masuknya penonton ke lapangan, serta aksi pelemparan batu dan botol mineral. Panitia Penyelenggara (Panpel) Persela dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

“Keputusan ini sesuai dengan Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan 2 jo Pasal 70 ayat 1 dan 2 serta lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023,” tambah Eko.

Meski telah dijatuhi sanksi, Persela Lamongan masih memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI. Namun, hingga saat ini, Presiden klub Persela Lamongan, Fariz Julinar Maurisal, belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil klub.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita lamonganKabupaten LamonganLamonganLiga 2Persela Lamongan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Final Piala Dunia.

Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize 4 Paket Umrah

by Dwi Linda
18/07/2026 3:02 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di kawasan Alun-Alun Sidoarjo,...

KONI Kabupaten Malang.

KONI Kabupaten Malang Bidik Juara 2 Porprov Jatim 2027, Siapkan Puslatkab Atlet selama Setahun

by Dwi Linda
08/07/2026 1:19 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang menargetkan finis sebagai runner-up atau juara kedua pada Pekan Olahraga...

Kota Malang

Dua Tahun Lagi, Velodrome Klir Punya Kota Malang

by Mochamad Abdurrochim
29/06/2026 11:45 AM
0

KOTA MALANG, Tugujatim.id – Dua tahun lagi, Velodrome di kelurahan Madyopuro Kota Malang, bisa menjadi aset Pemkot Malang. Memangnya saat...

Kota Malang

Velodrome Kota Malang Siap Jadi Venue Piala Gubernur Jatim, Tapi Catatannya Banyak Sekali

by Mochamad Abdurrochim
29/06/2026 10:48 AM
0

KOTA MALANG, Tugujatim.id – Agenda penting bulan Juli 2026 bagi Velodrome Kota Malang sudah tercatat. Yaitu kompetisi balap sepeda Piala...

Next Post
Amithya Ratnanggani Sirraduhita

Ketua DPRD Kota Malang Turun ke Sungai Rolak Saat Hujan, Cek Kondisi Plengsengan Tergerus Air Sungai

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID