• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Stadion Tuban Sport Center (TSC)

Amarah Suporter di Tribun: Ketika Kekalahan Berujung Kericuhan di Stadion Tuban Sport Center (TSC). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Persela Lamongan Disanksi Laga Tanpa Penonton dan Denda Rp110 Juta Buntut Ricuh Suporter di Stadion Tuban Sport Center

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Olahraga
0
Share on FacebookShare on Twitter

LAMONGAN, Tugujatim.id – Persela Lamongan disanksi laga tanpa penonton dan denda Rp110 Juta buntut ricuh suporter di Stadion Tuban Sport Center.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Persela Lamongan akibat kericuhan yang terjadi dalam laga play-off 8 besar Liga 2 melawan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC) pada 18 Februari 2025.

You might also like

Arema vs PSIM.

Besok! 1.000 Personel Disiapkan Polres Malang Amankan Laga Arema vs PSIM di Stadion Kanjuruhan

21/05/2026 12:12 PM
MPI Sidoarjo.

Abdullah Terpilih Jadi Ketua Baru MPI Sidoarjo lewat Aklamasi, Segera Perluas Jaring Bibit Atlet Potensial!

17/05/2026 8:15 AM

Keputusan bertanggal 21 Februari 2025, Komdis PSSI menghukum Persela dengan larangan bermain di hadapan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim penuh. Selain itu, klub juga didenda sebesar Rp110 juta.

BACA JUGA: Stadion Tuban Sport Center Porak-Poranda Dengan Nilai Kerusakan Lebih Dari Rp200 Juta

Ketua Komdis PSSI, Eko Hendro, menjelaskan bahwa sanksi ini diberikan setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius dalam pertandingan tersebut. “Selain itu, terjadi perusakan fasilitas stadion dan pembakaran yang menyebabkan pertandingan terhenti. Insiden ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup,” ujar Eko dalam surat resminya.

Persela Lamongan Punya Hak Banding

Menurut Komdis PSSI, insiden yang terjadi mencakup penyalaan flare dalam jumlah banyak, masuknya penonton ke lapangan, serta aksi pelemparan batu dan botol mineral. Panitia Penyelenggara (Panpel) Persela dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

“Keputusan ini sesuai dengan Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan 2 jo Pasal 70 ayat 1 dan 2 serta lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023,” tambah Eko.

Meski telah dijatuhi sanksi, Persela Lamongan masih memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI. Namun, hingga saat ini, Presiden klub Persela Lamongan, Fariz Julinar Maurisal, belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil klub.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita lamonganKabupaten LamonganLamonganLiga 2Persela Lamongan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Arema vs PSIM.

Besok! 1.000 Personel Disiapkan Polres Malang Amankan Laga Arema vs PSIM di Stadion Kanjuruhan

by Dwi Linda
21/05/2026 12:12 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang siagakan sebanyak sekira 1.000 personel untuk amankan laga Arema FC vs PSIM Yogyakarta. Pertandingan Arema...

MPI Sidoarjo.

Abdullah Terpilih Jadi Ketua Baru MPI Sidoarjo lewat Aklamasi, Segera Perluas Jaring Bibit Atlet Potensial!

by Dwi Linda
17/05/2026 8:15 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo cabang olahraga (cabor) Modern Pentathlon Indonesia (MPI) melalui Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub)...

PDIP Kota Malang.

Solid! PDIP Kota Malang Juara 1 Kompetisi Domino Demokrasi 2026

by Dwi Linda
17/05/2026 12:14 AM
0

MALANG, Tugujatim.id - Tim PDIP Kota Malang sukses menyabet gelar Juara 1 Kompetisi Domino Demokrasi 2026 yang digelar di Pendopo...

PSI Kota Malang.

Kalahkan Gerindra Kabupaten Malang, PSI Kota Malang Juara 3 Domino Demokrasi 2026

by Dwi Linda
16/05/2026 11:53 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Babak perebutan posisi ketiga Kompetisi Domino Demokrasi 2026 berlangsung sengit di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu (16/05/2026). Tim...

Next Post
Amithya Ratnanggani Sirraduhita

Ketua DPRD Kota Malang Turun ke Sungai Rolak Saat Hujan, Cek Kondisi Plengsengan Tergerus Air Sungai

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID