TUBAN, Tugujatim.id – Persiapan pencalonan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dimulai pada 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024, dengan tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan bagi Pasangan Calon Perseorangan.
Karena itu, tahapan Pilkada berjalan beriringan bersama dengan tahapan akhir Pemilu 2024. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pileg dan Pilpres 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024. Sementara terhitung sejak Selasa, 27 Februari sampai 16 November 2024, KPU memasuki agenda pendaftaran pemantau pemilihan (Pilkada 2024) serentak.
“KPU menuntaskan seluruh rangkaian Pemilu, bersamaan dengan tahapan Pilkada. Tentu ini sudah disiapkan oleh teman-teman KPU Provinsi hingga kabupaten untuk menyelenggarakan pilkada serentak,” ucap Yulianto Sudrajat, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Sudrajat juga menyampaikan, tahapan persiapan pencalonan peserta Calon Gubernur dan Wakilnya mendaftakan ke KPU Provinsi, sedangkan untuk Bupati/ Walikota di tingkat KPU Kabupaten/ Kota akan diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik atau perseorangan.
“Terkait pendaftarannya pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkhul Iksan menyampaikan, setelah tahapan rekapitulasi suara, dilanjutkan tahapan Pilkada. Meskipun sebenarnya sudah masuk tahapan Pilkada dengan adanya PKPU nomor nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal Pilkada 2024.
“Kalau saat ini proses tahapannya masih sosialisasi,” kata Fatkul.
KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November : Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan,
2. 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih,
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan,
4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih,
5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon,
6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon,
7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon,
8. 22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon,
9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye,
10. 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara,
11. 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara.
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor : Darmadi Sasongko