TUBAN, Tugujatim.id – PT Pertamina Patra Niaga memastikan akan memberikan kompensasi kepada pelanggan apabila hasil uji laboratorium menunjukkan adanya ketidaksesuaian kualitas bahan bakar jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Kabupaten Tuban.
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi usai menanggapi keluhan masyarakat yang mengeluhkan kendaraan mogok dan brebet setelah mengisi Pertalite di Tuban.
Baca Juga: Menteri Bahlil Siap Sanksi Tegas Terkait Sepeda Motor Brebet Usai Isi Pertalite
Menurut Ahad, saat ini proses pengujian laboratorium masih berjalan, termasuk pengambilan sampel dari tangki SPBU dan dari tangki kendaraan pelanggan yang terdampak. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan standar kualitas bahan bakar sesuai spesifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM dan BPH Migas.
“Uji laboratorium masih proses, termasuk sampel dari tangki BBM kendaraan pelanggan,” ujar Ahad, Jumat (31/10/2025).
Ahad menegaskan, Pertamina tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami memahami keresahan pelanggan dan kami pastikan semua laporan ditindaklanjuti dengan serius,” tambahnya.
Terkait kemungkinan pemberian ganti rugi atau kompensasi, Ahad menegaskan, Pertamina akan memberikan kompensasi yang terukur jika hasil uji laboratorium menunjukkan adanya ketidaksesuaian produk di lapangan.
“Jika dari hasil uji laboratorium ditemukan adanya ketidakberesan pada kualitas BBM, tentu kami akan memberikan kompensasi yang terukur kepada pelanggan terdampak,” tegasnya.
50 Persen Pelanggan Lapor ke Posko Pengaduan
Hingga kini, sekitar 50 konsumen di Tuban telah melapor ke posko pengaduan Pertamina yang dibuka di SPBU Sleko, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Para konsumen tersebut datang dengan membawa bukti pembelian BBM, identitas diri, serta bukti kendaraan terdampak untuk ditindaklanjuti oleh tim Pertamina. Ahad juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap menggunakan kanal resmi pengaduan Pertamina, seperti melalui Pertamina Call Center 135 atau langsung ke posko pengaduan di Tuban.
“Kami pastikan Pertamina selalu berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan produk yang disalurkan ke masyarakat. Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari penerimaan BBM hingga proses distribusi ke SPBU,” pungkasnya.
Sebelumnya, maraknya laporan motor mogok dan brebet setelah mengisi Pertalite di Tuban membuat polres dan diskopumdag turun tangan mengecek ke sejumlah SPBU.
Sementara itu, Pertamina menindaklanjuti dengan pemeriksaan laboratorium dan membuka kanal pengaduan untuk memastikan hak-hak konsumen tetap terlindungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








