PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang petani di lereng Gunung Bromo nekat mencuri motor trail milik warga Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Bukannya dijual, petani bernama Purwanto, 20, itu malah memakai motor trail Kawasaki KLX yang dicurinya dari Sugiono, 22, untuk pergi bekerja di ladang.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto mengungkapkan, pelaku pencurian motor trail itu sempat buron selama 9 bulan. Polisi baru bisa mengamankan tersangka pada Selasa (25/01/2022) di rumahnya, Dusun Moroseneng, Desa Sedaeng, Tosari, Kabupaten Pasuruan.
“Pencurian terjadi pada 27 April 2021 dan pelaku baru ditangkap Selasa malam (25/01/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya,” ujar Adhi saat dikonfirmasi Senin (31/01/2022).
Ketika digerebek petugas, pelaku tidak bisa mengelak meski mencoba mengecoh polisi dengan mengganti warna cat bodi motor KLX bernopol W 2118 VC tersebut.
“Modusnya motor trail itu dipakai untuk bekerja sehari-hari ke ladang. Warna asli motornya semula hijau, sudah diganti jadi hitam,” ungkapnya.
Adhi menambahkan, pelaku melancarkan aksi pencuriannya pada malam hari ketika korban tengah tertidur.
“Sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku langsung mengambil motor trail milik korban dengan cara menuntunnya ke luar dan dibawa ke rumah,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.