Petugas Gabungan di Pasuruan Tak Segan Memberikan Sanksi Sosial pada Pelanggar Prokes

Redaksi

News

Babinsa jajaran Kodim 0819/Pasuruan bersama 3 pilar terus mengimbau masyarakat patuhi prokes. (Foto:Dok/Tugu Jatim)
Babinsa jajaran Kodim 0819/Pasuruan bersama 3 pilar terus mengimbau masyarakat patuhi prokes. (Foto:Dok/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id – Babinsa jajaran Kodim 0819/Pasuruan bersama 3 pilar gencar melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) ke tempat-tempat keramaian, seperti mendatangi pasar tradisional, mal, tempat rekreasi, bahkan di ruas jalan-jalan utama wilayah Pasuruan Raya.

Kegiatan operasi Gakplin yang dilakukan dengan menerjunkan para babinsa bersama instansi terkait untuk memantau kedisiplinan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang sedang dilaksanakan petugas 3 pilar di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (18/03/2021).

Guna mencegah penyebaran Covid-19, petugas blusukan ke pasar tradisional. (Foto:Dok/Tugu Jatim)
Guna mencegah penyebaran Covid-19, petugas blusukan ke pasar tradisional. (Foto:Dok/Tugu Jatim)

Tak hanya sekadar memantau, mereka juga selalu aktif mengimbau hingga memberikan sanksi sosial kepada semua masyarakat yang masih enggan mematuhi prokes. Harapannya, dengan adanya operasi penegakan disiplin yang dilaksanakan oleh petugas gabungan 3 pilar bersama babinsa bisa meningkatkan kesadaran masyarakat.

Seperti yang diungkapkan Danramil 23/Sukorejo Kapten Inf Suyono.

”Operasi gabungan yang dilakukan bertujuan agar warga masyarakat disiplin mematuhi prokes dengan harapan kita semua bisa terhindar dari risiko penularan Covid-19. Ini merupakan upaya dan usaha dari TNI, khususnya Kodim 0819/Pasuruan bersama instasi terkait dalam memerangi wabah virus Covid-19,” ujar Kapten Inf Suyono.

Dalam operasi penegakan disiplin yang dilaksanakan kali ini, masih banyak warga yang terkesan mengabaikan prokes. Hal itu terbukti dengan adanya belasan warga terjaring tanpa menggunakan masker di sekitaran Pasar Tradisional Sukorejo. Untuk itu, petugas gabungan langsung memberikan sanksi sosial di tempat. (*/ln)

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...