BATU, Tugumalang.id – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2022 telah disiapkan oleh Pemkot Batu. Hal ini merujuk pada dana yang dihibahkan untuk pesta demokrasi tersebut, yaitu Rp 850 juta. Dana ini dianggarkan pada Pilkades di 5 desa di 2 kecamatan Kota Batu.
Lima desa yang akan menyelenggarakan Pilkades tahun 2022 antara lain Desa Sumberbrantas, Desa Sumbergondo, Desa Bulukerto dan Desa Pandanrejo dan Desa Pesanggrahan.
”Iya, tahun ini ada 5 desa yang menggelar Pilkades serentak. Dari Pemkot menyiapkan bantuan hibah total Rp 850 juta untuk dibagi berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) masing-masing desa,” ujar Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Kamis (3/2/2022).
Adapun pelaksanaan Pilkades dimulai tanggal 4 hingga 31 Mei 2022. Sementara kampanye Calon Kepala Desa dimulai 16 hingga 18 Juli 2022, masa tenang tanggal 21 hingga 23 Juli 2022.
”Untuk pemungutan suara dilaksanakan pada 24 Juli 2022 dan penetapan Cakades terpilih akan dilaksanakan pada 25 Juli 2022,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon, menambahkan dari anggaran yang diberikan, setiap desa bakal mendapatkan anggaran berbeda-beda.
Hal ini mengingat Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berbeda di masing-masing desa. Semakin banyak total DPT yang ada, maka anggaran juga akan semakin banyak.
”Nanti juga bisa dibantu lewat anggaran DD. Kami sudah komunikasikan itu,” jelas dia.
Lebih lanjut, tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa ini akan dimulai pada bulan April 2022 mendatang. Dengan begitu, pada September 2022, pelaksanaan hingga pelantikan kepala desa terpilih bisa berjalan.
Dia menambahkan, ada beberapa aturan bagi para incumben yang mau mencalonkan dirinya kembali. Yaitu di antaranya diharuskan cuti terlebih dahulu dari jabatannya.
”Tapi rata-rata bakal calon di sana masih menjabat sekali dua kali,” tandasnya.