MALANG, Tugujatim.id – Bocah berusia tujuh tahun asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menjadi sorotan publik pasca diduga menjadi korban penganiayaan keluarga tirinya. Salah satu perhatian juga diberikan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Wahyu Hidayat janji akan segera mencari solusi soal masa depan korban penganiayaan dengan kekerasan dan penyekapan oleh keluarganya sendiri hingga tubuhnya kurus kerontang sampai penuh luka.
Dia pun akan segera menjenguk dan melihat kondisi bocah itu secara langsung. Menurut dia, pemerintah wajib memastikan masa depan masyarakatnya agar bisa benar-benar layak.
“Rencananya saya akan langsung ke sana melihat kondisinya. Kalau urusan pidana kan sudah ditangani polresta. Pemerintah akan hadir untuk melihat sejauh mana penderitaan bocah itu,” ucapnya pada Sabtu (14/10/2023).
Dia juga menyampaikan, berdasarkan informasi kalau korban penganiayaan saat ini menjalani perawatan dan pemulihan di RSSA Malang. Secara khusus, dia juga telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk mengawal dan memantau kesehatan anak tersebut.
“Saya minta Dinkes Kota Malang juga bisa memback-up kesehatannya sampai benar-benar sembuh dan bisa aktivitas kembali,” lanjutnya.
Ditanya soal masa depan anak tersebut akan diadopsi atau diasuh oleh keluarga yang tidak terlibat penganiayaan, Wahyu akan segera memastikannya terlebih dahulu. Dia mengatakan, akan berkomunikasi dengan keluarga yang tidak terlibat dalam kasus penganiayaan itu.
“Kami akan lihat dulu. Saya akan komunikasi dengan pihak keluarganya. Nanti kira-kira dari pihak keluarganya seperti apa. Nanti kalau keluarga tidak berkenan juga repot. Pokoknya saya akan datang dan komunikasi, kira-kira dari pihak keluarga seperti apa. Nanti apakah (ada kemungkinan) diadopsi atau tetap di sana,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga memastikan akan mengawal ketat kesehatan anak tersebut setelah keluar dari rumah sakit. Pihak puskesmas dan Dinkes Kota Malang akan dikerahkan dalam memastikan kesehatan anak itu.
“Tentu ada perawatan dari puskesmas setempat, dari Dinkes Kota Malang agar anak tersebut bisa aktivitas kembali,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menetapkan lima tersangka diduga menjadi pelaku penganiayaan dan penyekapan mengakibatkan korban menjadi kurus kerontang dan banyak luka di tubuh. Kelima tersangka itu ayah kandung korban, ibu tiri, nenek tiri, kakak tiri, dan paman tiri korban.
Kasus korban penganiayaan ini terbongkar pasca warga menggerebek rumah. Korban ditemukan warga tidak berdaya dengan kondisi lemas tengah tertidur di atas papan kayu tanpa kasur dan selimut di ruangan kecil samping kamar mandi rumah.
Berdasarkan penyelidikan Polresta Malang Kota, para tersangka menganiaya korban selama 6 bulan terakhir. Polisi juga mengungkap korban telah disiksa dengan cara dipukul dengan tongkat satpam, cuter, bahkan tangan korban pernah dicelupkan ke air panas.
Selain itu, ada kesaksian warga setempat bahwa korban saat ditemukan dalam kondisi kelaparan. Korban baru bisa berbicara setelah diberikan makanan. Warga menduga perbuatan keji tersebut diduga karena faktor ekonomi keluarga.
Namun, polisi telah mengungkap motif penganiayaan itu hanya karena anak tersebut dinilai bandel dan sering mengambil makanan tanpa izin.
“Alasan tersangka mengganggap korban rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya mengambil makanan tanpa izin. Saya rasa korban dalam kondisi kelaparan karena kondisi korban malnutrisi, stunting, dan kondisi lapar,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati