JEMBER, Tugujatim.id – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Jember menjadi perhatian serius para kiai. Para kiai menilai Pemerintah Daerah belum menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan terkait pengendalian minuman keras atau Perda minuman keras.
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, selain merusak moral generasi muda, peredaran miras yang tidak terkendali juga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial.
“Para alim ulama ingin agar persoalan ini benar-benar dituntaskan. Jangan hanya sekadar pernyataan tanpa tindakan nyata,” ujar Ayub Junaidi pada Kamis (30/1/2025).
BACA JUGA: Pria Bawa Senjata Tajam Hebohkan Terminal Tawangalun Jember
Ia menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 yang telah disusun untuk membatasi distribusi miras. Namun, ia menilai implementasi aturan ini masih jauh dari harapan.
“Sejak tahun 2018 DPRD Jember telah membuat perda inisiatif yang jelas aturannya dan ada sanksi pidananya. Tapi selama ini perda itu seperti kertas kosong,” keluh Ayub Junaidi.
Dirinya menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam penegakan perda ini berada di tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, khususnya Satpol PP yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar aturan.
“Jika miras masih bebas beredar di desa-desa, artinya ada pembiaran dari pemerintah. Ini yang sangat kami sesalkan,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Ayah Kandung di Jember: Pelaku Sering Kumandangkan Adzan
Ayub Junaidi pun berencana mempertemukan para ulama dengan Bupati Jember terpilih, Gus Fawait, untuk membahas langkah konkret dalam menangani masalah ini.
Tak hanya itu, ia juga akan mendorong anggota DPRD dari PKB untuk melakukan koordinasi bersama pimpinan dan stakeholder untuk mencari jalan keluar atas permasalahan persebaran miras yang dinilai masif.
“Perda ini belum berjalan sebagaimana mestinya. Jika benar-benar diterapkan, tidak mungkin miras bisa beredar bebas di daerah-daerah tanpa izin,” tandas Ayub Junaidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko