MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pedagang kaki lima (PKL) di tiga wilayah di Kabupaten Mojokerto dilarang berjualan pada Selasa (09/07/2024). Hal ini menyusul terbitnya surat edaran yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Larangan tersebut berlaku untuk PKL di Mojokerto yang berjualan di sepanjang Pasar Tani, Puri. Lalu, sepanjang Jl RA Basoeni, Sooko dan sepanjang Jl Ahmad Yani, Jotangan, Mojosari alias Stadion Gajah Mada, Mojosari.
“Diimbau kepada para pedagang kaki lima agar menutup aktivitas mulai pukul 17.00 WIB hingga Rabu (10/07/2024) pukul 05.00 WIB sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” kata Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq lewat keterangan tertulis.
Larangan untuk PKL di Mojokerto ini terbit menyusul adanya persiapan pengamanan peringatan 1 Suro dan Suran Agung.
Sementara itu, petugas gabungan bakal berjaga di wilayah Kota Mojokerto. Sebab, ada pengesahan warga baru PSHT di gedung Krapyak, Wringin Rejo, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa malam (09/07/2024).
Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, terbit surat edaran yang menyebutkan bahwa guna mengantisipasi penggembira yang masuk ke wilayah Kota Mojokerto karena alasan ngopi, cangkruk’an atau hal lain serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban, pemilik dari warung kopi, cafe atau pun tempat yang bisa dibuat berkumpulnya massa diimbau agar tutup layanan maksimal pukul 20.00 WIB.
“Kemudian saat pelaksanaan Pengesahan Warga Baru PSHT Mojokerto Raya diharapkan para lurah memberi imbauan kepada warga untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro.
Selain itu, cabor IPSI Kota Mojokerto turut mengimbau kepada seluruh Perguruan Pencak Silat atau Beladiri agar tidak melaksanakan aktivitas latihan maupun memakai atribut perguruan pada saat bersamaan dengan kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT Mojokerto Raya.
“Pemantauan dan pelaksanaan surat edaran tersebut dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Mojokerto dengan koordinasi bersama TNI dan polisi,” ujar Pj Wali Kota Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








