SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim mengadakan rapat analisis dan evaluasi (anev) selama 2022 pada Jumat (30/12/2022). Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto langsung memimpin kegiatan itu dan menyoroti soal angka kecelakaan di Jawa Timur yang meningkat.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menyampaikan, angka kecelakaan di Jawa Timur pada 2022 mengalami kenaikan sebesar 40,98 persen. Rinciannya, pada 2021 total ada 19.154 kejadian dan bertambah 7. 849 kasus pada 2022.
Dalam pemaparannya, angka kecelakaan di Jawa Timur pada 2021 membuat 4.393 nyawa melayang. Tapi, pada 2022 meningkat sebanyak 496 korban jiwa.
Irjen Toni mengaku, pihaknya belakangan ini tengah serius menanggapi kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Jawa Timur. Utamanya, kecelakaan yang melibatkan kereta api. Berdasarkan data yang dihimpun Tugujatim.id, sudah ada 500 kasus kecelakaan di perlintasan kereta api, khususnya yang tidak ada penjaga dan palang pintunya.
“Beberapa hari ini saya diskusi intensif yang berkaitan dengan itu. Jadi, fantastis juga selama 2022. Ini saya tegaskan lagi, akan kami cari tahu penyebabnya, termasuk juga yang bertanggung jawab,” katanya.
Irjen Toni melanjutkan, ke depannya dia mengimbau anggotanya untuk lebih cermat pada setiap kasus laka lantas. Menurut dia, pasti ada yang bertanggung jawab di setiap insiden kecelakaan.
“Karena melihat bergelimpangannya angka-angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban meninggal dunia, pasti ada yang harus bertanggung jawab. Itu nanti akan kami proses hukum. Bagaimanapun nanti, kami akan melihat siapa yang paling bertanggung jawab ya,” tambahnya.
Sementara terkait pelanggaran disiplin anggota di Polda Jatim pada 2022 ini menurun 63 persen dibandingkan 2021. Tercatat hanya 382 pelanggar di 2022, dibanding 2021 yang tercatat 1.026 pelanggar.
Untuk hukuman kode etik, profesi Polri, pidana hukuman kode etik, profesi polri dan pidana, cenderung meningkat 84 persen dibandingkan 2021 sebanyak 316 kasus, sedangkan 2022 mengalami kenaikan 580 kasus.
Peningkatan performa juga nampak dari data pelayanan masyarakat pada 2021 ke 2022, dari angka 7.280 meningkat 28.583 pada 2022.
Untuk ungkap kasus narkoba, tahun ini mengalami kenaikan sebesar 15 persen. Rinciannya, di tahun 2021 ada 9.693 kasus yang diungkap. Sedangkan 2022 bertambah 1.494 kasus terungkap. Dengan jumlah itu, Polda Jatim disebut terdepan dalam ungkap kasus narkoba.