SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim membuat aplikasi sebagai penghubung antara tahanan yang ada di Polda Jatim dengan keluarga tahanan masing-masing. Nama aplikasinya ‘Si Mata Hati’, cara kerjanya ialah komunikasi via video call antara keduanya.
Aplikasi ‘Si Mata Hati’ diluncurkan oleh Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim. Gunanya untuk membatasi pertemuan antara tahanan dan keluarga di masa COVID-19. Selain tiu, dalam beberapa waktu ini, pengunjung dan tahanan tidak bisa bertemu secara langsung.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa untuk saat ini dalam masa pandemi COVID-19 tahanan tidak dapat dibesuk secara langsung oleh kerabat/keluarga masing-masing.
“Di masa pandemi COVID-19, antara tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu langsung. Hal ini untuk menghindari penyebaran COVID-19, sehingga tahanan dan keluarga hanya cukup By Phone (Vidcall) dengan keluarga di rumah,” ucap Kabid Humas Polda Jatim pada pewarta Tugu Jatim, Selasa (19/01/2021).
Sementara itu, untuk telepon seluler sendiri disiapkan oleh Dittahti Polda Jatim sebagai alat komunikasi tahanan dan keluarga di rumah. Untuk dapat video call dengan keluarga, tahanan harus mendaftar dulu dengan memeroleh nomer urut/antrian.
“Untuk bisa menelepon dan video call, tahanan harus mendaftar dulu agar dapat nomer urut atau antrian,” jelas Kombes Gatot pada pewarta Tugu Jatim mengenai tata cara memanfaatan aplikasi ‘Si Mata Hati’ untuk berkomunikasi antara tahanan dan keluarganya di rumah, Selasa (19/01/2021).
Selain itu, Dittahti Polda Jatim juga menyiapkan terobosan lainnya bernama ‘Sistem Delivery’. Merupakan sistem yang dapat dipakai oleh keluarga tahanan untuk mengirimkan makanan tanpa bertemu dengan tahanan.
“Sistem delivery ini sendiri untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, sehingga keluarga tidak bisa bertemu saat memberikan makanan ke tahanan (agar keluarga dan tahanan sama-sama aman dan meminimalisir penyebaran COVID-19, red),” pungkas Kabid Polda Jatim.
Sebagai informasi, secara berkala semua tahanan yang ada di Polda Jatim akan melakukan rapid test (anti body) sebagai alat srcreening dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan tahanan serta Polda Jatim. (Rangga Aji/gg)