TUBAN, Tugujatim.id – Polemik rekrutmen pengawas kelurahan dan desa (PKD) di Kecamatan Soko, Tuban, mendapatkan penolakan hasil penetapan dari calon peserta lainnya yang tidak lolos pada Minggu (05/02/2023). Bahkan, mereka menggelar aksi di depan Kantor Panwaslucam setempat dan menuding bahwa kepanjangan tangan dari Bawaslu tingkat kecamatan ini tidak profesional.
Hal ini memantik dua lembaga pemantau pemilu di Bumi Wali untuk bereaksi. Dua lembaga itu adalah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Tuban dan Pengurus cabang Poros sahabat Nusantara (PC.POSNU) Tuban.
Ketua Sekretariat JPPR Tuban Wawan Purwadi juga ikut berkomentar terkait masalah itu. Dia mengatakan, dalam proses perekrutan PKD yang tidak transparan mengakibatkan terjadi konflik. Ini awal yang kurang baik dalam pelaksanaan pesta demokrasi nanti.
“Baik buruknya pemilu itu ditentukan mulai dari bawah, pantarlih, PKD, dan tingkat panwascam. Karena mereka yang akan bersinggungan langsung dengan peserta pemilih,” tutur Wawan soal polemik rekrutmen pengawas kelurahan dan desa pada Senin (06/02/2023).
Dia menambahkan, pemetaan atas problematika di Kecamatan Soko mungkin kurang maksimal sehingga menimbulkan konflik. Padahal, proses perekrutan PKD harus transparan dan partisipatif. Sebab, PKD yang akan bersinggungan langsung dengan peserta pemilu. Jika proses perekrutannya tidak jujur akan terjadi berbagai distorsi di balik proses demokrasi.
Kalau sudah seperti itu, dengan cara apa memperbaiki demokrasi di Indonesia. Dan untuk mengurangi terjadi hal yang sama di Soko, seluruh jajaran pengawas pemilu harus terjun langsung ikut mengatasi atau mengurangi komplikasi politiknya ke depannya.
“Pemilu 2024 nanti kami bisa memperbaiki sistem demokrasi,” ucap Wawan.
Sementara itu, Ketua PC.POSNU Tuban Musthofatul Adib mengatakan, menindaklanjuti hasil temuan pengurus POSNU Kecamatan Soko perihal adanya dugaan kecurangan dalam proses perekrutan PKD. Di antaranya, keluarga anggota parpol yang lolos PKD dan dugaan yang dia lontarkan dalam proses tes wawancara peserta PKD oleh Panwaslucam Soko.
“Dugaan kami saat memberikan nilai peserta dengan seenaknya dan sesukanya tidak mempertimbangkan bobot jawaban dan pengalaman peserta PKD,” ucapnya soal polemik rekrutmen pengawas kelurahan dan desa.
Hal itu diperkuat dengan adanya temuan POSNU di salah satu desa mengenai lolosnya peserta PKD yang tidak memiliki pengalaman di kepemiluan. Mirisnya, peserta yang memiliki pengalaman pernah menjadi KPPS, PPS, dan di sekretariat justru tidak lolos.
“Mendesak panwascam untuk segera memberikan jawaban dan membeberkan bukti kalau memang dugaan kecurangan itu tidak ada,” terangnya.
Selain itu, POSNU telah mengantongi beberapa bukti yang nanti akan segera membuat laporan ke Bawaslu dan DKPP.