KEDIRI, Tugujatim.id – Polemik surat edaran yang dikeluarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang peraturan toa masjid rupanya masih menjadi topik pembahasan. Atas kegaduhan polemik toa masjid yang masih berlangsung itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Zuhri pun ikut angkat bicara.
Melalui akun Instagram resmi Kemenag Kabupaten Kediri, dia mengatakan mendukung penuh surat edaran tersebut. Zuhri menilai informasi yang beredar di media sosial terkait pernyataan menag yang menggiring opini publik membandingkan azan dan suara anjing tersebut tidak relevan. Dia mengatakan, surat edaran tersebut untuk menciptakan ketenteraman, kedamaian, dan kenyamanan bersama.
“Maka sesuai hasil pengamatan saya, itu tidak relevan,” ungkapnya pada Jumat (25/02/2022).
Zuhri menambahkan, surat edaran yang mengatur tata cara penggunaan toa masjid tersebut perlu diterapkan. Sebab, pengunaan pengeras suara yang berpotensi mengganggu keharmonisan masyarakat perlu dicegah.
“Menurut hemat saya perlu dilakukan karena bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, berbeda-beda suku, agama, dan keyakinan. Jadi, hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keharmonisan, kerukunan, serta kedamaian perlu dicegah dan dihindari,” tambahnya.
Untuk mengurangi kegaduhan terjadi di Kabupaten Kediri, Zuhri mengatakan, akan memerintahkan seluruh jajarannya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat untuk meluruskan pemahaman.
“Sebagai kepala kantor, saya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala KUA dan penyuluh agama Islam fungsional untuk sosialisasi menghindari mispersepsi di kalangan masyarakat,” ujarnya.








