Polisi Amankan 54 Sepeda Motor Hasil Operasi Balap Liar di Pasuruan

15 Motor Tanpa Plat Nomor

sepeda motor tugu jatim
Puluhan pemuda yang terjaring balap liar mendorong motornya ke Mapolres Pasuruan Kota. Foto: dok Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, Tugujatim.id – Aksi kebut-kebutan balap liar di wilayah Kota Pasuruan masih marak terjadi. Terbukti dari banyaknya pengendara sepeda motor yang terjaring operasi balap liar yang digelar Polres Pasuruan Kota, pada Minggu (15/1/2023) dini hari.

Dalam operasi gabungan ini, sebanyak 54 motor beserta pemiliknya yang dicurigai ikut aksi balapan liar diamankan ke Mapolres Pasuruan.

Kasie Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty menyatakan bahwa operasi balap liar digelar sejak pukul 02.00 WIB.

Petugas gabungan menyisir sepanjang jalan Panglima Sudirman yang sering dijadikan arena trek balapan. Dalam waktu dua jam, polisi berhasil mengamankan puluhan anak-anak muda yang dicurigai sebagai pembalap liar.

“Sebanyak 54 unit motor diamankan dalam operasi balap liar oleh petugas gabungan,” ujar Vita.

Guna memberikan efek jera, puluhan pemuda itu dihukum dengan cara berjalan kaki mendorong motornya dari jalan Panglima Sudirman hingga ke Mapolres Pasuruan.

Dari 54 motor yang diamankan, sebagian besar di antaranya sudah dalam kondisi tidak standart. Banyak yang memakai knalpot brong dan beberapa di antaranya dalam kondisi sudah protolan. Bahkan, 15 motor di antaranya tidak terpasang plat nomor.

“Selain itu, empat unit sepeda motor yang kita amankan tanpa pemilik karena yang punya kabur, ” ungkapnya.

Puluhan pemilik motor yang terjaring operasi balap liar seluruhnya diberikan sanksi tilang. Motor-motor tersebut juga harus ngandang di Mapolres Pasuruan selama dua bulan.

“Sidang tilang baru digelar 16 Maret mendatang, selain bayar tilang, pemilik juga harus melengkapi kelengkapan sepeda motornya,” pungkasnya.

sepeda motor tugu jatim
54 motor hasil operasi balap liar ngandang selama dua bulan di Mapolres Pasuruan Kota. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim