PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus tujuh orang meninggal diduga usai pesta miras oplosan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, masih dalam penyelidikan polisi. Meski begitu, Satreskrim Polres Pasuruan belum memastikan kandungan miras yang diduga diminum para korban.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyatakan, hasil uji laboratorium forensik hingga kini masih belum keluar.
“Untuk uji labfor masih berproses, kalau sudah ada hasilnya kami informasikan,” ujar Bayu saat dikonfirmasi pada Senin (22/05/2023).
Bayu mengakui memang mencuat dugaan minuman alkohol yang diminum tujuh korban sebelum meninggal itu adalah miras oplosan. Namun, untuk memastikan kebenaran kandungan miras tersebut diperlukan uji lab.
“Dioplos atau tidaknya, ini masih didalami karena butuh keterangan ahli atau hasil laboratorium,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, tujuh warga meninggal diduga usai pesta miras oplosan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Diduga pesta miras tersebut dilakukan para korban usai hajatan nikah salah satu temannya pada Sabtu malam (13/05/2023).
Berselang satu hari, tujuh korban dikabarkan meninggal dunia satu per satu sejak Senin (15/05/2023) sampai Selasa (17/05/2023). Tujuh warga Bangil yang meninggal di antaranya Harjono alias Donat, Muhammad Roji alias Cenggeh, Indra Laskmana, Bayu, M. Adi Soni alias Tuyul, Udin Mas’ud alias Ma’uk, dan M.Taufik.
Sementara tiga korban lain yang selamat masih dirawat di rumah sakit yakni Asmawi alias Mawik, Heri Purnomo alias Boy dan Azis. Petugas gabungan polisi dan satpol PP juga sudah menggerebek dua toko diduga yang menjual miras kepada para korban. Di mana salah satu toko yang digerebek berada di Plaza Bangil barat. Kedua pemilik toko berinisial E dan R itu hingga kini masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor.