TUBAN, Tugujatim.id – Empat tersangka pencurian kabel milik PT Semen Indonesia pabrik Tuban dibekuk polisi. Mereka ditangkap setelah mengambil kabel power yang berada di galeri batu bara perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, di Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Aksi itu dilakukan pada 6 Februari 2023, sekira pukul 08.30 WIB. Sebenarnya, perkara pencurian dengan pemberatan itu dilakukan lima orang dengan perannya masing-masing. Namun yang berhasil ditangkap baru empat orang, yakni AI, T, N, dan D. Sementara R masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan bahwa para tersangka mendatangi lokasi dengan mengendarai dua unit sepeda motor tanpa nopol. Setelah sampai, mereka mencari kabel yang sepi dari penjagaan petugas keamanan.
Also Read
Usai mendapatkan sasaran, beberapa tersangka memanjat tiang konveyer dengan membawa dua gergaji. Sedangkan tersangka lainnya bertugas menjaga situasi tetap aman.
Para tersangka berhasil memotong 1.200 meter kabel dan kabur ke arah selatan, menuju ke ladang untuk membakar kabel dan diambil tembaganya. “Kabel dibakar dan tembaganya diambil untuk dijual ke penjual besi. Dari tembaga itu didapatkan 224 kg. Satu kilogram Rp85 ribu. Total Rp20.800.000,” beber Gananta, pada Minggu (19/2/2023).
Perusahaan berplat merah itu akhirnya melaporkan kehilangan kabelnya ke Mapolsek Jenu.
Lalu, polisi berhasil mengamankan tersangka IR di depan sebuah rumah, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban, pada Rabu (15/2/2023). Kepada polisi, IR mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa dalam aksinya dia tidak sendirian.
Dari hasil pengembangan kasus dari informasi dari tersangka pertama, empat orang berhasil ditangkap, sementara satu orang kabur. “Mereka kita bawa ke Mapolres Tuban untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.