Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan di JLS Tuban, Berawal dari Cekcok Terganggu Aksi Balap Liar

Dwi Lindawati

Kriminal

Tersangka penganiayaan di JLS Tuban.
Tersangka kasus penganiayaan di JLS Tuban. (Foto: dok. Humas Polres Tuban)

TUBAN, Tugujatim.id Polisi menetapkan tiga tersangka pengeroyokan di JLS Tuban terhadap korban berinisial SM, 17, di wilayah Kecamatan Semanding. Ketiga tersangka itu berinisial RG, 18; serta NF, 21, warga Kecamatan Tuban; dan satu pelaku lainnya asal Kecamatan Semanding masih di bawah umur.

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya kepada awak media menuturkan, sebelumnya polisi memeriksa 13 pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ini. Dari total yang diamankan, Satreskrim Polres Tuban menetapkan tiga tersangka pengeroyokan di JLS Tuban.

“Setidaknya tiga orang sudah kami tetapkan tersangka terkait kasus ini,” ucap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya pada Rabu (01/03/2023).

Rahman, sapaan akrabnya, mengatakan, kejadian itu bermula pada Selasa (07/02/2023), sekira pukul 01.00 WIB, di tepi jalan ring road. Saat itu tampak beberapa kelompok pemuda sedang aksi balap liar. Kemudian kelompok pemuda lain yang sedang nongkrong tersinggung dengan keberadaan aksi itu. Hingga akhirnya terjadi cekcok berujung pengeroyokan.

“Alhamdulillah setelah kurang lebih dua minggu penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan,” ucap perwira menengah polisi asal Banyuwangi ini.

Tersangka penganiayaan di JLS Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya bersama Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Tuban merilis ungkap kasus penganiayaan. (Foto: dok. Humas Polres Tuban)

Rahman mengatakan, para pelaku menyerang korban dengan cara memukul serta membacok. Korban pun mengalami luka pada bagian punggung dan kepala.

“Korban ada beberapa luka di bagian punggung dan di kepala akibat pemukulan dan senjata tajam. Kondisi korban saat ini sudah sehat, tidak sampai luka yang fatal,” imbuhnya.

Mantan Kapolres Sumenep ini mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya parang, celurit, pedang, dan senjata. Barang-barang tersebut mereka dapatkan dengan membeli secara online. Ada pula yang membuat sendiri.

“Dari hasil pendalaman, kejadian ini murni penganiayaan,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pengeroyokan di JLS Tuban dijerat Pasal 80 Jo Pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No 23 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...

Anak juragan gabah.

Isi Bensin di SPBU, Uang Anak Juragan Gabah di Pasuruan Senilai Rp90 Juta Raib Dicuri Maling

Dwi Linda

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda anak juragan gabah di Pasuruan, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencurian saat mengantre isi bensin ...