Politikus Gerindra di Sampang Jadi Tersangka, Terlibat Isu Asusila dan Pencemaran Nama Baik

Dwi Lindawati

Kriminal

Politikus Gerindra.
Ilustrasi pencemaran nama baik atas kasus asusila. (Foto: Pixabay)

SAMPANG, Tugujatim.id Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, berinisial FA ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada Senin (11/09/2023). Politikus Gerindra ini jadi tersangka gara-gara salah seorang perempuan yang tidak lain adalah anggotanya sendiri.

FA dilaporkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang berinisial SR atas dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (25/08/2023). Penetapan tersangka politikus Gerindra itu tertuang dalam Surat Ketetapan tentang Status Tersangka bernomor: S.TAP/182/IX/RES.1.14/2023/Satreskrim Polres Sampang.

Pencemaran nama baik yang dimaksud, SR mengaku dilecehkan dengan kata-kata yang tidak pantas oleh FA. Bahkan, SR juga dikabarkan pernah berhubungan intim dengan FA.

Rumor itu kemudian menyebar dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan mengakibatkan politikus Demokrat tersebut merasa malu dan akhirnya melaporkannya ke polisi.

Kasi Humas Polres Kabupaten Sampang Ipda Sujianto menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan.

“Saat ini proses pelimpahan berkas kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk dilakukan penelitian. Jika sudah dinilai lengkap, maka berkas dan tersangka akan diserahkan ke Kejari Sampang,” ungkapnya pada Senin (25/09/2023).

Sementara itu, walaupun FA sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan. Mengenai hal itu, Sujianto mengatakan, tidak ditahannya FA karena ancaman penjara perkara tersebut kurang dari lima tahun.

FA disangkakan Pasal 311 Ayat (1) atau Pasal 310, Ayat (1) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kalau kata JPU sudah lengkap, maka tersangka beserta berkasnya akan diserahkan ke kejari untuk segera disidangkan,” ujarnya.

Writer: Rifqan AZ

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...

Ilustrasi.

Hujan Deras, Balita di Kediri Terpleset ke Parit dan Tewas

Herlianto A

KEDIRI, Tugujadim.id – Duka dan kepedihan mendalam dirasakan Zulfia Ramadani, warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia harus mengikhlaskan buah hatinya, ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

Pohon Tumbang

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Sejumlah Wilayah, Ini Imbauan DLH Kota Mojokerto

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tepat sehari pasca pemungutan suara Pilkada sererentak 2024, angin kencang tiba-tiba menyasar beberapa wilayah Kota Mojokerto. Tercatat, ...