BATU, Tugujatim.id – Akibat banjir bandang yang melanda Kota Batu pada Kamis (04/11/2021), Polres Batu memberikan kemudahan untuk mengurus sejumlah dokumen dan surat-surat penting yang terhanyut atau rusak. Hal ini dilakukan untuk memberikan fasilitas kepada korban banjir bandang.
Akibat banjir bandang yang melanda sebagian besar warga Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, membuat 44 rumah rusak dan 32 rumah terendam lumpur. Selain itu, untuk kendaraan rusak maupun hanyut ada 46 sepeda motor, 11 mobil, 8 lahan, 10 kandang, dan 128 hewan ternak. Tentu, semua harta benda tersebut dilengkapi dengan sejumlah dokumen kepemilikan.
Sementara itu, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait pengurusan ini dengan, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu dan lain-lainnya.
”Jadi, kami akan memberikan kemudahan bagi warga yang terdampak bencana untuk mengurus dokumen, baik penerbitan SIM, STNK, BPKB, dan surat berharga lainnya,” kata dia pada awak media, Rabu (10/11/2021).
Saat ini pihaknya tengah mendata bagi warga korban terdampak, termasuk soal warga yang kehilangan dokumen-dokumen pentingnya. Dalam pendataan itu juga sekaligus sosialisasi terkait kemudahan tersebut.
”Tim akan turun langsung sehingga bisa melakukan pengurusan itu secara terintegrasi di satu lokasi. Persyaratannya jauh lebih mudah karena kami juga membantu memangkas birokrasi tanpa meninggalkan aspek legalitasnya,” tegasnya.
Pihaknya juga ikut membantu proses pembersihan sisa material banjir bandang yang masih terus berlangsung hingga saat ini. Total ada 8 titik desa terdampak akibat air bah ini. Mulai Desa Sidomulyo, Desa Bulukerto, Desa Sumberbrantas, Desa Bumiaji, Desa Tulungrejo, Desa Punten, Desa Sumbergondo, Desa Giripurno, Desa Pendem, dan Kelurahan Temas.
Sejumlah titik terdampak ini juga mengalami keterputusan jaringan air. Polres Batu dalam 3 hari ini ikut menyuplai pasokan air bersih ke sejumlah daerah.