MALANG, Tugujatim.id – Akhirnya Satreskrim Polres Malang mulai menemukan titik terang terkait kasus penemuan mayat pemilik warung berinisial MT, 55, warga Jalan Abiyoso, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. MT sendiri adalah salah seorang pemilik warung yang berlokasi di sekitar Pembangkit Jawa Bali (PJB), lokasi mayat MT ditemukan.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan sudah ada 8 saksi yang diperiksa saat ini.
“Ada 8 saksi yang dimintai keterangan. Di antaranya, orang-orang yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian dan keluarga dekatnya,” ungkap dia saat dikonfirmasi pada Jumat (12/02/2021).
Untuk memperlancar pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polres Malang telah membentuk 4 tim terpisah untuk melacak bukti-buktinya. Karena sudah dipastikan jika MT adalah korban pembunuhan dari kondisi mayat yang terkubur setengah badan dalam kondisi terbalik.
Selama proses penyelidikan, pria yang akrab disapa Andari ini mengatakan, sudah ada titik terang terkait siapa pelaku kasus pembunuhan ini.
“Kami sudah menjurus pada satu nama, tapi belum bisa kami sebutkan karena masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pria peraih penghargaan Adhi Makayasa saat pendidikan Akpol ini, menjelaskan jika korban dikabarkan menghilang selama 2 minggu sebelum ditemukan dalam keadaan mengenaskan.
“Sebelumnya keluarga sempat melaporkan bahwa korban sudah menghilang selama 2 minggu. Mereka sudah berusaha mencari, tapi belum ditemukan hingga Kamis (11/02/2021),” ujarnya. (rap/ln)