Sumenep – Total sebanyak 3.700 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Sumenep, Jawa Timur, Jumat (4/12/2020) kemarin. Minuman beralkohol tersebut merupakan hasil razia selama 1 bulan dan dimusnahkan menggunakan alat berat.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyatakan, total miras yang meliputi miras bermerk dan oplosan itu sekitar 3.700 botol. Penertiban dan pemusnahan dilakukan untuk kondusifitas menjelang pelaksanaan Pilbup 9 Desember 2020.
“Ini hasil razia operasi pekat yang kita lakukan. Ini hasil razia selama satu bulan. Sekarang dimusnahkan menjelang Pilkada,” ucap AKBP Darman, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: Rekomendasi Film Animasi Keluarga yang Cocok untuk Menemani Akhir Pekan
Ia mengungkapkan, dari sejumlah wilayah sasaran razia, miras paling banyak berasal dari daerah Kecamatan Saronggi. Untuk pelaku dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
“Miras sekitar 3.700 botol, terbanyak hasil razia di wilayah Saronggi. Kita akan terus lakukan tindakan ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Darman meminta masyarakat ikut serta melakukan pengawasan peredaran miras di Kabupaten Sumenep. Masyarakat jangan segan untuk melaporkan kepada aparat keamanan.
Dalam pemusnahan ribuan botol miras yang dilaksanakan di area parkir Mapolres Sumenep ini dihadiri TNI, perwakilan Pemkab Sumenep dan para ulama. (Yd/Hem/Fa/Portal Publik/gg).
Sumber Artikel: Portal Publik