TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban mengadopsi inovasi polisi RW yang dicetuskan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan atau Kabarhakam Irjen Fadil Imran saat di Bandung, Jawa Barat. Inovasi ini mengadopsi program yang juga dilakukannya saat memimpin Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud pembinaan masyarakat (binmas) prediktif. Ini bentuk integralitas semua fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam mengemban tugas sebagai pengemban polmas dalam komunitas RW.
Polres Tuban kini juga menerapkannya. Kapolres Tuban AKBP Suryono saat memimpin apel pagi pada Senin (15/05/2023) langsung membentuk polisi RW.
Dia mengatakan, program ini semua anggota Polri dari semua fungsi yang ada akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada tingkat RW.
“Saat ini keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup di kelurahan maupun desa dirasa terlalu berat,” ucap AKBP Suryono.
Menurut dia, dengan adanya polisi RW ini diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat tertangani dengan cepat dan lebih menyentuh kepada sasaran.
“Jadi, apa yang menjadi potensi-potensi persoalan masyarakat di tingkat RW itu bisa terdeteksi,” ujar kapolres kelahiran Bojonegoro ini.
Dia melanjutkan, di antara sekitar 1.740 RW yang ada di Kabupaten Tuban, sebanyak 696 RW akan diisi polisi dari semua fungsi untuk membantu tugas Bhabinkamtibmas.
“Tugas daripada polisi RW tidak lebih dan tak kurang sama dengan tugas Bhabinkamtibmas,” imbuh bapak dua anak ini.
Selain itu, dibentuknya polisi RW untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan melaksanakan kegiatan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas di mana keberhasilan dari program tersebut bisa tercapai dengan baik dengan adanya dukungan berbagai pihak.
“Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat Tuban dan instansi terkait demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tuban,” terangnya.
Kepada anggotanya yang sudah ditunjuk sebagai polisi RW, AKBP Suryono berharap agar momentum tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk selalu berkomunikasi maupun bertegur sapa dengan masyarakat sehingga bisa menghilangkan kesan-kesan polisi yang arogan.
“Kalau masih ada oknum yang arogan maupun sak karepe dewe (sesuka hatinya), saya sudah perintahkan kasipropam untuk diproses,” tegasnya.
Terakhir, dia memberikan penekanan kepada seluruh peserta apel yang nantinya menjadi polisi RW di antaranya:
1. Bangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan masyarakat.
2. Mendengarkan, menerima, empati terhadap keluh kesah keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan masyarakat.
3. Laksanakan identifikasi dan pemetaan terhadap kerawanan wilayah di tempat tugas masing-masing.
4. Menerima prinsip pemolisian masyarakat dengan mengajak semua elemen masyarakat sebagai mitra dalam pengelolaan kamtibmas.
5. Menjadi problem solver untuk mencari solusi terhadap persoalan yang ada di masyarakat.