TUBAN, Tugujatim.id – Kepolisian Resor (Polres) Tuban menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan publik) tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. Polres Tuban menempati peringkat 5 jajaran Polda Jawa Timur dan mendapat predikat hijau dengan nilai 84,57 kategori kualitas tinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto, kepada Kapolres Tuban AKBP Suryono, saat pelaksanaan kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bulan februari 2024 jajaran Polda Jawa Timur di Banyuwangi, senin (04/03/2024).
Atas penghargaan tersebut, Kapolres Tuban mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat dan jajarannya, atas kinerja yang telah dilakukan serta dukungan positif dari masyarakat. Sehingga Polres Tuban bisa mendapatkan penghargaan tersebut.
“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini menjadi penyemangat Kita untuk bisa lebih baik lagi kedepan,” ucap Suryono.
Kapolres kelahiran Bojonegoro ini berharap dengan penghargaan yang telah diraih dapat menjadi motivasi jajarannya untuk lebih meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Teruslah berbenah dan selalu berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” harap Suryono kepada seluruh jajarannya.
Selain Polres Tuban, sejumlah Polres lain juga meraih penghargaan dari Ombudsman, seperti Polres Bojonegoro, Lamongan, Pamekasan, Kediri, Polres Madiun Kota, Situbondo, Pasuruan, Nganjuk, Lumajang, Probolinggo Kota, Polresta Malang Kota dan yang lainnya.
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko