Polres Tuban Tangkap 12 Orang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Tambang Ratusan Juta Rupiah

Dwi Linda

Kriminal

Kasus pemerasan.
Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin dan jajaran Satreskrim Polres Tuban menggelar pers rilis karena berhasil mengungkap kasus pemerasan di wilayah hukum polres setempat, Selasa (13/08/2024). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id Kepolisian Resor (Polres) Tuban menangkap sebanyak 12 orang diduga terkait kasus pemerasan di area tambang ratusan juta rupiah yang berlokasi di Desa Dahor, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Para pelaku yang berasal dari berbagai daerah seperti Tuban, Lamongan, Gresik, Mojokerto, hingga Banten, itu menggunakan modus operandi dengan mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, para pelaku mendatangi area tambang pada Rabu (07/08/2024), sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka kemudian mengusir para pegawai tambang dan menyegel area tersebut dengan menggunakan alat berat jenis beko.

Baca Juga: Cabor Line Dance di Jember, Padupadankan Olahraga dan Seni Budaya Latih Daya Ingat

“Mereka mengklaim sebagai perwakilan LSM, mendatangi lokasi tambang, mengusir para pekerja, dan menyegel area tambang dengan alat berat,” ungkap Oskar, Selasa (13/08/2024).

Para pelaku kemudian meminta uang damai kepada pihak pengelola tambang sebesar Rp200 juta. Setelah proses negosiasi, kedua belah pihak akhirnya menyepakati angka Rp20 juta sebagai uang damai.

“Awalnya mereka meminta Rp200 juta, tapi deal-nya hanya Rp20 juta,” tambah mantan Kapolres Batu ini.

Kasus pemerasan Tuban.
Para pelaku dugaan kasus pemerasan di tambang Tuban saat akan pers rilis pada Selasa (13/08/2024). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Perwira menengah polisi kelahiran Pulau Kalimantan ini menyampaikan, kasus pemerasan ini terungkap setelah pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Mendapatkan laporan ini, petugas segera bergerak cepat dengan menerjunkan dua unit petugas polisi ke lokasi tambang.

Di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini. Setelah diperiksa intensif, hanya 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana.

Oskar menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan dengan Kekerasan, yang memiliki ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Baca Juga: Putuskan Menikah Muda, Kecamatan Ini Punya Angka Pernikahan Dini Tertinggi di Mojokerto

“Para tersangka saat ini kami tahan dan mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” ujar Oskar.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pemerasan ini, termasuk garis polisi yang bertuliskan “Dilarang Melintas” dan uang tunai sebesar Rp25 juta.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya garis polisi dan uang tunai Rp25 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan,” tutup Oskar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...