• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sidoarjo, Jumat (11/06/2021). (Foto: Polresta Sidoarjo/Tugu Jatim)

Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sidoarjo, Jumat (11/06/2021). (Foto: Polresta Sidoarjo)

Polresta Sidoarjo Tangkap Guru Ngaji yang Tega Cabuli 10 Muridnya sejak 2016

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO, Tugujatim.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, telah menangkap AH, tersangka pencabulan anak di bawah umur.

“Para korban masih berusia belasan tahun dan beberapa masih di bawah umur sepuluh tahun,” kata Kombes Pol Sumardji Jumat (11/06/2021).

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Pelaku yang juga berprofesi sebagai guru mengaji dari para korban itu diketahui sudah berkeluarga dan telah memiliki dua anak. Tersangka AH mengaku telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak 2016.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sidoarjo, Jumat (11/06/2021). (Foto: Polresta Sidoarjo/Tugu Jatim)
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sidoarjo, Jumat (11/06/2021). (Foto: Polresta Sidoarjo)

Kejadian tersebut diketahui dari laporan salah satu saksi yang memberikan informasi kepada pihak Polresta Sidoarjo. Dan berdasarkan laporan ke polisi, ada sekitar sepuluh anak yang jadi korban pencabulan. Pada saat melakukan tindakan asusila, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu pada orang lain. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan diancam.

“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama, kemudian berbuat asusila kepada santrinya di dalam kamarnya dan kamar rumah para santri. Santri-santri itu pun disodomi satu per satu,” lanjut Kombes Pol Sumardji.

Pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kena Pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: Berita asusilaGuru cabuli muridguru ngajiKasus pencabulanSidoarjoSidoarjo hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Ilustrasi Tanah Suci Makkah. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Din Syamsuddin: Tinjau Lagi soal Pembatalan Haji di Indonesia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID