• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sidoarjo, Jumat (11/06/2021). (Foto: Polresta Sidoarjo/Tugu Jatim)

Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sidoarjo, Jumat (11/06/2021). (Foto: Polresta Sidoarjo)

Polresta Sidoarjo Tangkap Guru Ngaji yang Tega Cabuli 10 Muridnya sejak 2016

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO, Tugujatim.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, telah menangkap AH, tersangka pencabulan anak di bawah umur.

“Para korban masih berusia belasan tahun dan beberapa masih di bawah umur sepuluh tahun,” kata Kombes Pol Sumardji Jumat (11/06/2021).

You might also like

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM

Pelaku yang juga berprofesi sebagai guru mengaji dari para korban itu diketahui sudah berkeluarga dan telah memiliki dua anak. Tersangka AH mengaku telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak 2016.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sidoarjo, Jumat (11/06/2021). (Foto: Polresta Sidoarjo/Tugu Jatim)
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sidoarjo, Jumat (11/06/2021). (Foto: Polresta Sidoarjo)

Kejadian tersebut diketahui dari laporan salah satu saksi yang memberikan informasi kepada pihak Polresta Sidoarjo. Dan berdasarkan laporan ke polisi, ada sekitar sepuluh anak yang jadi korban pencabulan. Pada saat melakukan tindakan asusila, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu pada orang lain. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan diancam.

“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama, kemudian berbuat asusila kepada santrinya di dalam kamarnya dan kamar rumah para santri. Santri-santri itu pun disodomi satu per satu,” lanjut Kombes Pol Sumardji.

Pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kena Pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: Berita asusilaGuru cabuli muridguru ngajiKasus pencabulanSidoarjoSidoarjo hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
Ilustrasi Tanah Suci Makkah. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Din Syamsuddin: Tinjau Lagi soal Pembatalan Haji di Indonesia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID