JAKARTA, Tugujatim.id – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, memastikan bahwa jenis senjata yang digunakan pelaku teror bernama Zakiah Aini (ZA), perempuan yang masuk memakai pakaian hitam di Mabes Polri kemarin (31/03/2021), merupakan jenis airgun berkaliber 4,5 mm.
Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.
“Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol airgun BB bullet call 4,5 mm,” terang Argo dalam rilis Polda Jatim yang diterima Tugu Jatim, Kamis (01/04/2021) malam.
Selain itu, Argo menyatakan bahwa, aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata airgun tersebut bisa didapatkan oleh pelaku teror Mabes Polri.
Saat ini pelaku telah meninggal dunia karena aksi terornya kemarin malam. Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui dari mana senjata itu diperoleh.
“Asal senjata masih diselidiki (oleh kepolisian, red). Karena yang bersangkutan sudah meninggal (saat melakukan teror kemarin malam (31/03/2021), red),” jelasnya.
Mendalami Senapan Jenis Airgun
Diketahui, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Polri, senjata airgun ini menggunakan gas CO2 sebagai pendorong peluru. Untuk CO2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.
Dalam sekian hal perbedaan, untuk airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau CO2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. Berbeda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.
Sebagai informasi, airgun lebih memiliki kekuatan dan berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan membunuh orang. (Rangga Aji/gg)