Polsek Ngajum dan Polsek Pagak di Malang Tak Lagi Berwenang Lakukan Penyidikan

Redaksi

News

Ilustrasi proses penyidikan dan penyelidikan kejahatan konvensional. (Foto: RAP/Tugu Malang/Tugu Jatim)

MALANG, Tugumalang.id – Berdasarkan surat keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan) yang turun pada Rabu (31/03/2021). Ada 2 Polsek di Kabupaten Malang yang terdampak dari keputusan tersebut.

“Di Kabupaten Malang ada 2 Polsek yaitu Polsek Ngajum dan Polsek Pagak,” terang Wakapolres Malang, Kompol Himawan Setiawan pada Kamis (01/04/2021).

Himawan mengatakan jika keputusan diambil berdasarkan jumlah Laporan Penyidikan (LP) dalam setahun.

“Karena ada beberapa kajian berupa laporan polisi selama sepuluh tahun, yang di standarisasi apakah selama setahun apakah ada lebih dari 10 LP (Laporan Penyidikan) dan dia di situ tidak sampai sepuluh untuk tindak kriminalnya,” bebernya.

Selain itu, jarak antara Polsek dengan Polres yang jauh juga menjadi salah satu pertimbangan.

“Kemudian untuk Pagak jaraknya agak jauh, dan jumlah kriminalnya kejahatan konvensional cukup sedikit. Di Pagak LP cuma ada 6 setiap tahunnya,” ungkapnya.

Polres Malang selanjutnya akan menaruh jajarannya di bidang kriminalitas konvensional di Polsek Pagak dan Polsek Ngajum. Dan tugas dari kedua Polsek tersebut hanya akan melaksanakan tugas Kamtibmas dan pembinaan masyarakat.

“Jika ada tindak kriminal otomatis akan diambil alih oleh Polres Malang, jelas kita akan menaruh (divisi mengurus kejahatan) di sana. Jadi, Polsek tugasnya hanya Kamtibmas dan pembinaan masyarakat saja,” pungkasnya. (rap/gg)

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...