PASURUAN, Tugujatim.id – Polsek Purworejo menangkap seorang pria yang diduga menjadi spesialis pencurian ponsel di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, pada Rabu (3/5/2023).
Pria tersebut bernama Mokhammad Izzul Arobin (27), warga Dusun Krajan, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Dia diduga sudah beraksi di 14 lokasi berbeda.
Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan Eko Cahyono (31), warga Doropayung, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. “Pelaku mencuri dua HP milik korban (Eko) dan istrinya,” ucap Endy, pada Kamis (4/5/2023).
Also Read
Dari hasil pengembangan penyelidikan, Mokhammad Izzul Arobin didapati sudah berulang kali melakukan aksi pencurian. Menurut Endy, Mokhammad Izzul Arobin merupakan maling spesialis pencurian ponsel yang sudah beraksi di 14 lokasi berbeda. “TKP-nya di wilayah Kota Pasuruan mulai Gadingrejo sampai Bugul Kidul, bahkan juga di Bangil, Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.
Tidak hanya mencuri, Mokhammad Izzul Arobin juga merupakan residivis kasus narkoba. Dia mengaku pernah ditangkap Polda Jatim pada 2016 lalu dan dipenjara selama tujuh tahun.
Aksi pencurian ponsel tersebut terjadi pada Senin (1/5/2023) lalu. Pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB, Mokhammad Izzul Arobin diduga mengendap-endap masuk melalui samping rumah, lalu membobol kamar tidur Eko dan mengambil dua buah ponsel. Dua ponsel yang dicuri bermerk Galaxy A32 dan Tecno Spark 5 Pro.
“Saat itu saya dan istri sedang berada di ruang tengah, mau ngambil HP yang dicas di kamar, ternyata sudah tidak ada,” ucap Eko.
Curiga ponselnya dicuri, Eko kemudian mengecek CCTV yang baru dipasang di rumahnya. Dari rekaman CCTV, nampak seorang pria tidak dikenal masuk ke dalam rumahnya. Setelah mengambil dua ponsel, pria itu kemudian kabur dengan menaiki sepeda angin.
“Karena nyoba mencari sendiri tidak ketemu, saya kemudian melapor ke Polsek Purworejo,” pungkasnya.