MOJOKERTO, Tugujatim.id – Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Mojokerto tahun 2023 kini tersisa jalur terakhir, yaitu jalur zonasi. Jalur ini dibuka setelah sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto membuka tiga jalur, yaitu afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua atau wali, pada Senin (5/6/2023) hingga Kamis (8/6/2023) lalu.
Data yang diterima Tugu Jatim pada Selasa (27/6/2023), total pendaftar jenjang SDN sebanyak 1.177 calon siswa yang berarti sekitar 93 persen dari total 1.262 kursi yang tersedia. Sedangkan pendaftar pada tingkat SMPN sebanyak 1.354 calon peserta, sekitar 96 persen dari total kuota 1.402 kursi.
Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Dikbud Kota Mojokerto, Putra Wira Perkasa mengatakan, calon peserta didik diharuskan memilih sekolah sesuai zona yang telah ditentukan. “Misalnya, ada empat sekolah, maka dipilih semua, selama masih masuk dalam zonanya,” ujar Putra, pada Selasa (27/6/2023).
Dikbud Kota Mojokerto membagi tiga zona untuk tingkat SMPN. Zona 1 terdapat SMPN 1, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 9 yang dapat dipilih oleh calon siswa asal kelurahan Kedundung, Wates, Meri, Balongsari, Gunung Gedangan, Sentanan, Jagalan, dan Miji Baru.
Zona 2 terdapat dua SMPN, yaitu SMPN 2 dan SMPN 6 yang dapat dipilih calon peserta didik asal kelurahan Magersari, Gedongan, Purwotengah, Mentikan, Kauman, dan Pulorejo.
Zona 3 untuk SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 8 dapat dipilih oleh calon peserta didik yang berasal dari kelurahan Surodinawan, Prajurit Kulon, Kranggan, Blooto, serta Miji.
Pada jalur zonasi, tambah Putra, nantinya calon peserta didik diseleksi berdasarkan jarak terdekat domisili peserta didik dengan sekolah.
Kemudian, pengumuman peserta didik yang lolos jalur zonasi akan diumumkan pada 3 Juli 2023. “Jalur zonasi ini berdasar domisili terdekat (calon siswa), nanti akan diumumkan pada 3 Juli,” terang Putra.
Hal yang sama juga terjadi pada jenjang SDN. Penilaian berdasarkan jarak domisili menjadi pertimbangan pada jalur yang diikuti 44 SDN di Kota Mojokerto ini. “Untuk jenjang SDN juga serupa dengan jenjang SMPN,” tandas Putra.
Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti