BATU, Tugujatim.id – Pemerintah resmi menurunkan status PPKM di sejumlah wilayah menjadi Level 2, salah satunya di Kota Batu. Dengan begitu, aktivitas di tempat publik dan tempat wisata diperbolehkan buka, tapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso membenarkan hal ini. Dengan penurunan level PPKM ini, artinya pengetatan mobilitas mulai dilonggarkan.
”Nanti seperti fasilitas umum, taman kota, hingga tempat wisata sudah boleh buka, tapi tetap dengan prokes ketat,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (13/09/2021).
Punjul menegaskan, pelonggaran itu sesuai Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali.
Bedanya, jika sebelumnya tempat wisata yang boleh buka hanya beberapa saja, sekarang semua tempat wisata sudah boleh buka. Hanya saja, untuk aturan pembatasan usia dan khusus untuk wisata air masih akan ada pembahasan lebih lanjut.
Terpenting, semua tempat wisata nanti dianjurkan untuk mengintegrasikan diri dengan aplikasi PeduliLindungi. Selain berguna untuk mendeteksi orang yang sudah divaksin atau belum, aplikasi ini dapat mencegah terjadinya klaster penularan Covid-19.
Pria yang juga adalah ketua DPC PDIP Kota Batu ini menyambut baik atas penurunan level ini. Dengan dibukanya kembali pariwisata, ada harapan positif bagi pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD), di mana Kota Batu bergantung penuh pada sektor pariwisata.
”Kota Batu ditopang sektor pariwisata sekitar 60 persen. Dengan adanya kabar ini, saya harap semua tidak terbawa dengan euforia berlebih. Tetap waspada dan patuhi prokes,” tegasnya.