SURABAYA, Tugujatim.id – Presiden Partai Buruh Said Iqbal tetap menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2024 se-Indonesia naik sebesar 15 persen.
Diketahui, Kamis (30/11/2023) kelompok buruh dari berbagai elemen melakukan aksi mogok kerja serentak untuk menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan UMK 2024.
“Hari ini, Partai Buruh bersama elemen gerakan serikat buruh turun ke jalan. Kami menyebutnya mogok nasional. Di mana buruh keluar dari pabrik, belum total, nanti ada mogok nasional lanjutan sambil menunggu keputusan lanjutan gubernur Jatim terkait dengan kenaikan upah minimum yang dituntut serikat buruh dan didukung oleh partai buruh sebesar 15 persen,” kata Said Iqbal di Surabaya, Kamis (30/11/2023).
Said menegaskan, Partai Buruh beserta elemen serikat pekerja/buruh menolak total kenaikan upah minimum dengan formulasi PP No 51 Tahun 2023 yang berkisar sekitar 3,6 persen.
“Kami menolak total walaupun gubernur Jatim untuk UMP menaikkan 6,13 persen karena kami menginginkan 15 persen,” tegasnya.
Menurut dia, besaran 15 persen yang diajukan merupakan angka yang ideal berdasarkan keadaan ekonomi saat ini. Beberapa bahan pokok dinilai mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Mulai dari beras naik 40 persen, telur 30 persen, transportasi 30 persen, hingga sewa rumah yang naik 50 persen.
“Kalau dilihat inflasi makanan oleh BPS itu yang paling banyak dikonsumsi oleh buruh, maka kenaikan di atas 15 persen adalah wajar yang dituntut oleh Gesper dan serikat buruh didukung Partai Buruh se-Indonesia,” ujarnya.
Kemudian, dia juga menjelaskan jika berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan oleh Aliansi Gesper jika terdapat 64 item kebutuhan mengalami kenaikan sekitar 12-15 persen.
“Kemudian berdasarkan apa yang diumumkan oleh pemerintah upper middle income country itu adalah Rp5,56 juta penghasilannya, sekarang baru sekitar Rp4,5 juta, maka harus naik Rp1,1 juta itu tertinggi, belum yang terendah,” ucapnya.
Karena itu, Partai Buruh beserta Gesper mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menaikkan upah minimum sebesar 15 persen.
“Bila gubernur mengabaikan apa yang dituntut oleh kawan buruh, kami akan mogok nasional lanjutan, stop produksi. Sebanyak 5 juta buruh akan bergabung dalam mogok nasional lanjutan yang akan kami tentukan waktunya kemudian. Dan 100 ribu perusahaan akan stop produksi,” ujarnya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati