• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Perwakilan Kejari Kota Batu saat mengajukan permohonan pembatalan ke Pengadilan Agama Malang. (Foto: Kejari Kota Batu)

Perwakilan Kejari Kota Batu saat mengajukan permohonan pembatalan ke Pengadilan Agama Malang. (Foto: Kejari Kota Batu)

Pria asal Kota Batu Mengaku Lajang karena Ingin Nikah Lagi, Kejari Ajukan Pembatalan Perkawinan ke PA

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melayangkan surat pengajuan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Malang, Rabu (21/4/2021). Hal itu menyusul ditemukannya kasus pemalsuan dokumen perkawinan. Yakni seorang pria asal Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang sudah memiliki istri namun mengaku lajang lantaran ingin menikah lagi.

Kajari Kota Batu, Supriyanto menuturkan, pihaknya mengajukan permohonan pembatalan pernikahan lantaran adanya pelanggaran aturan pernikahan oleh salah satu warga Kecamatan Bumiaji, Kota Batu tersebut.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

“Termohon ini sebelumnya telah ditetapkan terpidana oleh Pengadilan Negeri Malang. Dia mengaku statusnya perjaka yang ternyata sudah punya istri,” ujarnya.

Dikatakan, termohon telah melanggar peraturan pernikahan lantaran tak memiliki izin istri sahnya. Menurutnya untuk dapat menikah lagi, harus ada surat izin dari Pengadilan Agama yang juga disetujui pihak istri sah.

“Sebenarnya kami tidak melarang orang kawin lagi asalkan persyaratannya dipenuhi. Salah satunya adanya persetujuan dari istri sah. Dengan mengajukan permohonan persetujuan juga ke Pengadila Agama. Tapi ini dilakukan tanpa sepengetahuan istri pertama,” ucapnya.

“Di samping itu dia melanggar hukum pidana karena memalsukan dokumen pernikahan. Statusnya sudah menikah tapi mengaku belum menikah saat mengajukan permohonan pernikahan,” imbuhnya.

Atas kasus tersebut, Kejari Kota Batu mengajukan pembatalan pernikahan. Pengajuan itu tertuang dalam Surat Kuasa Khusus dari Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor: SK-797/M.5.44/Gs 04/2021.

“Kami melalui Datun mengajukan pembatalan perkawinan karena tugas kami salah satunya menegakkan hukum dalam menjaga wibawa pemerintah,” pungkasnya.

Tags: BatuKejari Kota BatuKota BatunikahPengadilan Agamapernikahan
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Ilustrasi uang rupiah dan tunjangan hari raya. (Foto: Pixabay) pemkab bojonegoro disnaker bojonegoro

Disnaker Bojonegoro Sediakan Posko Pengaduan THR

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID