JEMBER, Tugujatim.id – Suasana Terminal Tawangalun, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, sempat mencekam setelah seorang pria berinisial TF terlihat membawa senjata tajam di sekitar area terminal, Jumat (31/1/2025).
Kejadian ini sontak membuat warga panik dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. TF, yang diketahui berasal dari Kecamatan Jenggawah, sebelumnya sering terlihat di terminal tersebut.
Namun, saat proses renovasi berlangsung, ia sempat pergi ke Bali. Beberapa hari setelah renovasi selesai, TF kembali ke sekitar Terminal Tawangalun, kali ini dengan membawa senjata tajam di tangannya.
Kapolsek Rambipuji, AKP Eko Yulianto, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mengamankan TF untuk diperiksa lebih lanjut.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Ayah Kandung di Jember: Pelaku Sering Kumandangkan Adzan
“Kami telah mengamankan dan menginterogasi TF guna mengetahui motifnya. Namun, sejauh ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan psikiater untuk memastikan apakah ia mengalami depresi atau memiliki gangguan kejiwaan lainnya,” ujar Eko Yulianto saat dikonfirmasi pada Jumat (31/1/2025).
Beruntung, tidak ada korban dalam insiden ini karena aparat kepolisian bertindak cepat. “Kami berhasil melakukan tindakan preventif sehingga tidak ada warga yang terluka akibat perbuatannya,” tambahnya.
Saat diperiksa, TF dapat menjelaskan kejadian secara runtut, yang membuat pihak kepolisian masih mempertimbangkan apakah tindakannya memiliki motif tertentu atau berkaitan dengan kondisi mentalnya.
“Kami masih menyelidiki apakah motifnya murni karena depresi atau ada alasan lain. Saat ini, upaya penyelidikan dan pemeriksaan masih terus kami lakukan,” jelas Eko Yulianto.
Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, polisi membawa TF ke RSD Soebandi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA : Pemilik Toko Kelontong di Wuluhan Jember Resah Berdiri Bangunan Diduga Toko Modern Berjaringan
Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan apakah tindakan TF tergolong sebagai tindak pidana atau dikecualikan karena faktor gangguan kejiwaan.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan guna memastikan status hukumnya,” tandas AKP Eko Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko