MALANG, Tugujatim.id – Suara ledakan keras menggemparkan warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (23/05/2026) siang. Seorang pria berinisial S (48) ditemukan mengalami luka bakar parah di dalam rumahnya dan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 11.15 WIB. Warga sekitar awalnya mengira suara tersebut berasal dari ledakan biasa. Namun setelah dicek, korban ditemukan terkapar di dalam rumah dengan kondisi luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh.
“Suara ledakan keras terdengar dari rumah korban. Setelah dicek, korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh,” kata Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.
Saat kejadian berlangsung, korban diketahui berada sendirian di rumah. Warga kemudian segera melapor ke perangkat desa yang diteruskan ke jajaran Polsek Kepanjen.
Petugas kepolisian bersama tim identifikasi Satreskrim Polres Malang langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan awal sekaligus mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Baca Juga : Lagi! Teror Ledakan Petasan Probolinggo Bikin Rumah dan Mobil Warga Rusak Parah
Korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri sempat mendapatkan penanganan di RSUD Kanjuruhan. Namun nyawanya tidak tertolong setelah menjalani perawatan sekitar dua jam.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu ember berisi petasan dengan berbagai ukuran di dalam rumah korban. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk kebutuhan penyelidikan.
“Polisi segera mengevakuasi korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti setelah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian,” ujar Bambang.
Polisi kini masih mendalami penyebab pasti ledakan petasan tersebut, termasuk menelusuri asal bahan peledak yang diduga digunakan korban.

“Sejumlah petasan dengan berbagai ukuran turut diamankan polisi sebagai barang bukti. Saat ini penyidik masih mendalami penyebab pasti ledakan tersebut, termasuk menelusuri dari mana asal bubuk petasan yang digunakan korban,” lanjutnya.
Selain itu, aparat juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, pihak keluarga memilih menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban.
“Keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Meski pihak keluarga menolak autopsi, polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk mendalami kasus ini,” pungkas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Mochamad Abdurrochim








