JEMBER, Tugujatim.id – Kejadian nahas menimpa Holik Budiarto, 49, yang tewas seketika usai terjatuh dari lantai dua ruko. Pria tewas korban dugaan jatuh ini terjadi di Jalan Rembang, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Kejadian yang berlangsung pada Selasa (08/07/2024), pihak kepolisian dan tenaga medis tidak mengantongi izin otopsi dari pihak keluarga korban hingga Senin (15/07/2024). Padahal, pihak kepolisian telah meminta kepada keluarga korban agar mengotopsi korban sesaat setelah kejadian nahas itu terjadi.
“Pada waktu kejadian itu, pihak Polsek Patrang sudah menyarankan untuk otopsi, tapi untuk pihak keluarga tidak bersedia,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patrang Ipda Didit Ardiana saat ditemui di kantornya pada Senin (15/07/2024).
Baca Juga: Angka Kecelakaan di Kabupaten Pasuruan Tinggi, 116 Nyawa Melayang selama Enam Bulan
Dia juga mengungkap, setelah beberapa hari penyidikan, pihak keluarga masih enggan mengizinkan pihak kepolisian dan tenaga medis untuk mengotopsi.
“Sampai saat ini masih tetap, istilahnya tidak bersedia diotopsi,” tegas Ipda Didit Ardiana.
Kendati demikian, Ipda Didit Ardiana menegaskan, pihaknya telah meminta keterangan kepada istri korban yang baru dan anak dari istri korban sebelumnya.
“Pihak keluarga sudah kami ambil keterangan, yaitu ibu dan anak korban. Jadi untuk korban ini sudah menikah lagi, jadi ibu angkat dan anak korban sudah kami ambil keterangannya,” ujar Ipda Didit Ardiana.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Kampung Tematik yang Autentik Cocok Dikunjungi saat ke Madiun
Dia mengaku, hingga saat ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan, khususnya terhadap semua saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, pihaknya juga mengundang pihak media dari Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi.
“Untuk hasilnya nanti masih menunggu lagi dari dr Soebandi, mengingat kemarin juga masih satu dokter yang kami mintai keterangan. Sementara masih satu dokter yang menerima pada waktu korban masuk di IGD,” ujarnya.
Terkait indikasi kejadian, Ipda Didit Ardiana enggan menjelaskan secara gamblang, tetapi pihaknya mengaku terus mendalami kasus tersebut karena masih diperlukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati