MALANG, Tugujatim.id – Kabupaten Malang di Jawa Timur memiliki ratusan destinasi wisata yang elok dan unik. Ada 44 pantai yang masih asri berjejer di sepanjang pesisir selatan. Sebanyak 83 desa wisata pun mulai bergeliat.
Namun, sebagian besar di antaranya masih belum banyak terekspos sehingga belum banyak masyarakat dan wisatawan yang tahu tentang keberadaannya.
Untuk mendorong agar lebih banyak wisatawan yang mengenal dan mengunjungi pariwisata di Kabupaten Malang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang menyelenggarakan Lomba Video Promosi Wisata dengan hadiah total Rp20 juta.
“Kabupaten Malang memiliki keunggulan wisata alam, budaya, dan peninggalan sejarah. Harapan kami, Lomba Video Promosi Wisata ini bisa berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan di masa datang di Kabupaten Malang,” ujar Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Purwoto, pada Jumat (20/10/2023).
Selain untuk mempromosikan pariwisata, lomba ini juga diselenggarakan untuk merayakan Hari Jadi ke-1263 Kabupaten Malang. Lomba ini bisa diikuti siapa saja, tak terbatas untuk warga Kabupaten Malang saja.
Tentunya, wisata yang dipromosikan harus berada di Kabupaten Malang. Daftar destinasi wisata ini bisa dicek di website matic.or.id. Matic atau Malang Kabupaten Tourism Intelligence Center merupakan website yang berisikan informasi potensi pariwisata di Kabupaten Malang.
“Peserta bebas, dari luar kota boleh. Yang dibatasi, potensi pariwisatanya (hanya) di Kabupaten Malang,” jelas Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparbud Kabupaten Malang, Armand Erlangga, pada Jumat (20/10/2023).
Lomba ini diselenggarakan pada 16 Oktober 2023 hingga 17 November 2023. Para peserta cukup membuat video atau vlog yang berisi keindahan destinasi wisata di Kabupaten Malang sekreatif mungkin dan mengunggahnya di Instagram. Detail ketentuan serta mekanismenya bisa disimak di poster lomba.
Pemenang lomba akan ditentukan oleh pihak Disparbud Kabupaten Malang. Kriteria yang dilihat saat penentuan pemenang adalah kelengkapan persyaratan serta jumlah penonton (viewer) video. “Secara garis besar, video karya harus sesuai dengan aturan. Nanti penilaiannya dari jumlah viewer. Harapannya video bisa semakin tersebar luas,” pungkas Armand.(ads)
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti