SURABAYA, Tugujatim.id – Selain menerima barang dengan nilai yang sudah ditaksir, PT Pegadaian memiliki berbagai program yang membantu masyarakat, terutama bagi pelaku usaha UMKM agar naik kelas. Bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini diberikan melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat) syariah dengan bantuan modal usaha tanpa jaminan aset.
Untuk diketahui, KUR Syariah Pegadaian merupakan fasilitas pembiayaan untuk masyarakat yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Syariah Elvi Rofiqotul Hidayah mengatakan, bantuan tersebut bisa diperuntukkan untuk UMKM seluruh kategori.
“UMKM ini diberlakukan kepada seluruh kategori, jadi tidak hanya satu sisi. Misal di pengolahan makanan ada, fashion ada, dan kriya ada. Kami fokus ke situ dan sesuai yang mereka butuhkan,” katanya pada Jumat (11/08/2023).
Kepala Divisi Unit Usaha Syariah PT Pegadaian Beni Martina Maulan menjelaskan, Pegadaian memiliki target sebesar Rp2,2 triliun untuk skema super mikro kepada 300 ribu nasabah dalam program bantuan KUR.
“Sampai saat ini sudah Rp1,6 triliun secara proporsional sudah 63 persen. Kami targetkan sampai akhir tahun ini Rp2,2 triliun sudah selesai sekitar 300 rb nasabah. Target realisasi Rp350 miliar untuk yang naik kelas,” tuturnya.
Plafon pinjaman yang ditawarkan oleh KUR Syariah ini, mulai dari Rp1 juta sampai Rp10 juta per nasabah. Juga, ditambah dengan biaya mu’nah sebanyak 3 persen per tahun.
Beni menjelaskan, bahwa pemberian modal usaha kepada UMKM ini tidak hanya berupa pembiayaan finansial, tapi juga divisualisasikan dengan bentuk gerobak dan tenda usaha. Sehingga dapat membantu untuk pelaku UMKM pemula.
“Saat ini kalau di sini (Surabaya) sekitar 10-an gerobak dan 10 tenda. Kalau bagus, kami tambah dan didampingi dari kredit usaha rakyat sehingga dari sisi aset bisa dikaryakan,” jelasnya.
Beni menjelaskan, pembiayaan program KRU Syariah disalurkan oleh PT Pegadaian kepada para pelaku UMKM terutama pemula. Tujuannya, untuk membantu para pengusaha dalam mengembangkan bisnisnya dari tahap awal hingga naik kelas seiring berkembangnya usaha.
“Jadi program di KUR ini karena skema kami di super mikro, maka diberikan kewajiban untuk melakukan pendampingan. Jadi, tidak hanya menerima satu pembiayaan, tapi kami pengen ada graduasi, naik kelas,” bebernya.
Dia menjelaskan, dalam proses pendampingan, para pelaku UMKM akan diajak untuk belajar mulai strategi marketing hingga memperoleh jaringan distribusi.
“Pendampingan dari Pegadaian kami berikan seperti pendampingan dari sisi marketing, skema usaha, dan jaringan distribusinya. Jadi, rapatnya lebih gede dan naik kelas dari supermikro menjadi skema mikro,” tuturnya.
Tidak perlu khawatir, KUR Syariah tidak menyasar kepada pada pelaku UMKM secara khusus. Seluruh pengusaha dapat mengajukan modal pembiayaan jika telah memenuhi syarat dan kriteria.
“Tidak tebang pilih. Siapa pun secara kriteria itu memenuhi syarat, kami berikan dalam melakukan pendampingan program tersebut sesuai permenko yang kami lakukan bersama dengan keuangan syariah lain,” ujarnya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati