• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Lapas Mojokerto

Salah satu penerima remisi di Lapas Mojokerto (dok lapas)

Ragam Penerima Remisi Umum di Lapas Mojokerto, Napi Narkoba Hingga Korupsi

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemberian remisi sering dilakukan saat peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Pengurangan masa pidana tersebut bervariasi, mulai 1 hingga 6 bulan. Tak terkecuali bagi narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Mojokerto.

Napi Lapas Mojokerto yang mendapat remisi umum I dengan pengurangan hukuman 1 bulan sejumlah 89 orang, pengurangan hukuman 2 bulan sebanyak 64 orang, pengurangan hukuman 3 bulan sejumlah 107 orang, pengurangan hukuman 4 bulan sebanyak 81 orang, dan pengurangan hukuman 5 bulan sebanyak 14 orang.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

Untuk remisi umum II, napi yang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan sebanyak 4 orang, pengurangan hukuman 2 bulan sejumlah 3 orang, pengurangan hukuman 3 bulan sebanyak 8 orang, pengurangan hukuman 4 bulan sejumlah 4 orang dan pengurangan hukuman 5 bulan sebanyak 2 orang.

Total 376 warga binaan yang mendapat remisi umum 17 Agustus. Penerima remisi umum ini terdiri dari remisi umum I untuk 349 warga binaan laki-laki, remisi umum II untuk 19 warga binaan laki-laki, remisi umum I untuk 6 warga binaan perempuan dan remisi umum II untuk 2 warga binaan perempuan.

BACA JUGA: 18 Warga Binaan Lapas Mojokerto Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Umum

Sementara itu, rincian jenis perkara penerima remisi umum 17 Agustus 2025 berasal dari perkara narkotita sejumlah 176 orang, perkara korupsi sebanyak 6 orang, perkara human traficking sejumlah 5 orang dan perkara pidana umum sebanyak 189 orang. Berdasarkan domisili, penerima remisi ini berasal dari Kota Mojokerto sebanyak 59 orang, penerima dari Kabupaten Mojokerto sejumlah 235 orang dan penerima dari luar wilayah Mojokerto sebanyak 82 orang.

“Remisi merupakan penghargaan negara melalui untuk narapidana maupun anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, taat tata tertib, serta mengikuti program pembinaan di dalam lapas,” beber Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Rudi Kristiawan, Selasa (19/08/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoLapas MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
Chatour Travel

Baru Nabung Rp200 Ribu, Kader NU asal Surabaya Bisa Umrah berkat Chatour Travel (6)

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID