TUBAN, Tugujatim.id – Anggota Dewan Perwakian Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari menilai kebijakan penumpang pesawat diwajibkan melakukan tes PCR terlalu Jakartasentris dan tak menghiraukan kondisi daerah di Indonesia.
“Kita dari Fraksi PKB menolak keras terkait itu (kebijakan penumpang pesawat wajib PCR, red). Keputusan ini terlalu mengacu pada Jakartasentris saja. Bayangkan bila itu diterapkan di seluruh Indonesia. Banyak yang dari pulau-pulau kesulitan mendapat antigen. Apalagi nanti dibebani PCR, Hasilnya itu pun hanya bertahan dua hari saja,” beber Ratna Juwita usai mengisi kegiatan sosialisai Produk Informasi Geospasial Peta NKRI di Kabupaten Tuban, Senin (25/10/2021).
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri RI sebelumnya mengeluarkan keputusan terkait persyaratan bagi penumpang yang akan menggunakan jalur udara atau pesawat diharuskan menyertakan hasil tes negatif dengan skema PCR. Keputusan itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Pulau Jawa dan Bali.
Ratna menambahkan, keputusan yang diambil pemerintah bertolak belakang dengan kebijakan yang digaungkan selama ini. Menurutnya, mereka mengajak kepada masyarakat untuk mengikuti vaksin, dapat segera terbentuk herd immunity.
“Kalau ini benar-benar dilakukan. Terkesan vaksinasi hanya sekadar proyek saja. Nyatanya kalau naik pesawat masih menyertakan hasil tes PCR,” ungkapnya.
Selain itu, keinginan pemerintah sendiri yang sedang bekerja keras melakukan percepatan pemulihan ekonomi akan kembali terganjal karena masyarakat akan berpikir dua kali bila akan melakukan perjalanan dengan persyaratan tersebut.
“Meski saat ini sudah ada batas tertinggi harga tes PCR. Bagi kebanyakan masyarakat masih tergolong mahal. Itu karena biaya tes PCR, bisa 50 persen dari harga tiket pesawat,” pungkas anggota DPR RI dari Dapil 9 Jatim ini.