PASURUAN, Tugujatim.id – Ratusan petasan siap edar diamankan dari sebuah rumah di Dusun Pucang Pandowo, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Unit Reskrim Polsek Purwosari, Polres Pasuruan menggerebek rumah tersebut yang diduga menjadi tempat produksi petasan-petasan berbagai ukuran. Selain itu juga mengamankan seorang pria berinisial FD (26).
“Terduga pelaku ditangkap saat sedang membuat petasan,” tegas AKP Hudi Supriyanto, Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto, Minggu (31/10).
Pria tersebut diamankan di halaman depan rumahnya pada Kamis (28/02) sekitar pukul 18.00 WIB. Aparat kepolisian menangkap pria itu setelah melakukan pengintaian sebelumnya dan mencurigai adanya aktivitas mencurigakan setelah mendapat laporan dari warga sekitar.
Unit Reskrim Polsek Purwosari kemudian menggeledah ke dalam rumah terduga pelaku. Saat digeledah ditemukan rangkaian petasan yang siap jual di dalam rumah tersebut. Sebanyak 208 rangkaian petasan kecil dan 4 petasan berukuran besar yang berhasil disita.
“Kami amankan dua rangkaian petasan dengan panjang masing-masing 10 meter,” ungkapnya.
Pria tersebut tidak bisa mengelak dan mengakui kesalahannya yang nekat membuat racikan petasan. Ratusan mercon itu rencananya akan dijual menjelang Hari Raya Lebaran 1445 H.
“Dia mengaku mercon tersebut untuk dijual,” jelasnya.
Polisi pun menggelandang FD ke mobil tahanan dan membawa ke Polsek Purwosari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hingga kinj Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pembuatan dan penjualan bahan ledak secara ilegal. Terduga pelaku disangkakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951.
Reporter: Mahfud
Editor: Darmadi Sasonggko