SURABAYA, Tugujatim.id – Ratusan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kota se-Jawa Timur menggelar audiensi dengan menggeruduk kantor Bawaslu Jatim di Kota Surabaya, Rabu (04/01/2023). Mereka menuntut dan menolak rekrutmen P3K yang dilakukan Bawaslu RI secara sepihak tanpa mempertimbangkan PPNPNS yang sudah lama mengabdi.
Para tenaga hononer dalam audiensi itu menuntut Bawaslu RI lebih memperhatikan PPNPNS yang sudah lama mengabdi di lembaga pengawas pemilihan umum ini.
Sutrisno Puji, PPNPNS asal Bawaslu Kabupaten Tuban selaku Koordinator PPNPNS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengatakan, rekrutmen P3K oleh Bawaslu RI terasa sangat menyudutkan dan sama sekali tidak berpihak kepada PPNPNS yang selama ini mengabdi sejak 2017.
“Kami meminta melalui Bawaslu Jatim untuk mengawal keluh-kesah selama ini. Kami (PPNPNS, red) butuh kepastian dan diperhatikan juga apalagi Pemilu 2024 sudah berjalan tahapannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim A.Warits ketika menerima audiensi staf Bawaslu se-Jawa Timur mengatakan, akan menampung semua masukan teman-teman PPNPNS dan akan menyampaikan keluh-kesah selama ini secara prosedural kepada Bawaslu RI.

“Segera kami data dan nantinya data tersebut akan disampaikan secara langsung melalui surat kepada Bawaslu RI untuk mempertimbangkan tuntutan dari teman-teman PPNPNS se-Provinsi Jatim,” jelasnya.
“Kami berharap nantinya akan ada jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan masalah PPNPNS sehingga tidak timbul masalah di tahun politik ini,” harapnya.
Selain tuntutan itu, mereka meminta untuk memprioritaskan pengangkatan staf Bawaslu se-Indonesia menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang sudah mengabdi sejak 2017. Selanjutnya melaksanakan afirmasi masa kerja dan mengharapkan untuk menghapus syarat pengangkatan ASN Bawaslu berbasis latar belakang pendidikan.








