SURABAYA, Tugujatim.id – Penyidik gabungan Polri bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melakukan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan sepak bola Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Rabu (19/10/2022). Proses rekonstruksi itu berlangsung dengan melibatkan 3 tersangka yang memperagakan 30 adegan.
Kabid Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekontruksi tragedi Kanjuruhan yang dilakukan penyidik merupakan rekomendasi TGIPF. Kali ini rekonstruksi masih fokus pada tiga tersangka yang merupakan anggota polisi.
Dia melanjutkan, mereka adalah Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Also Read
“Rekonstruksi fokus pada ketiga tersangka, yakni atas nama WS, BS, dan H terkait pasal persangkaan 359 dan atau 360 KHUP,” kata Dedi di Mapolda Jatim.
Selain itu, penyidik juga menghadirkan 54 saksi sekaligus peran pengganti. Dalam kegiatan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan tersebut juga diperagakan 30 adegan.
“Tujuan dari peran tiga tersangka dilihat juga teman-teman jaksa. Apa yang masih belum jelas akan makin lebih jelas di rekonstruksi ini dan secara teknis akan dibuat berita acara serta diberi berkas nantinya,” ujarnya.
Dedi pun menyampaikan, nantinya penyidik dan pihak Menkopolhukam akan bertemu langsung ke keluarga korban terkait otopsi jenazah korban.
“Sesuai Pasal 134 KUHAP, penyidik harus melakukan komunikasi dulu (terhadap keluarga korban),” terangnya.
Sementara itu, Deputi V Bidang Koordinator Keamanan dan Keterlibatan Masyarakat Kemenkopulkukam Irjen Pol Armed Wijaya menyampaikan, rekonstruksi ini akan membantu kejaksaan dalam proses persidangan pengadilan nantinya.
“Rekonstruksi ini dilaksanakan di Polda Jatim. Sebagaimana dilihat di CCTV, rekonstruksi akan membantu kejaksaan dalam proses persidangan,” tutupnya.