TUBAN, Tugujatim.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Soko, Tuban, mendapatkan tudingan selama proses rekrutmen anggota panitia pengawas kelurahan dan desa (PKD) dianggap tidak profesional dan sarat akan kepentingan. Mereka pun menampik ada kecurangan dalam proses rekrutmen PKD itu.
Ketua Panwaslucam Soko Doni Yanu Arianto menyampaikan, dalam proses rekrutmen PKD yang telah dijalankan sesuai prosedur. Termasuk pengumuman peserta yang lulus atau terpilih.
“Yang lulus merupakan peserta dengan perolehan nilai tertinggi rata-rata hasil tes wawancara dari tiga komisioner,” ucap Doni, sapaan akrabnya, pada Senin (06/02/2023).
Dia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu serta Juknis rekrutmen PKD adalah semua WNI yang memenuhi persyaratan berhak untuk mendaftar dan mengikuti seleksi. Sementara yang dimasalahkan peserta rekrutmen PKD, pihaknya tidak mengetahuinya.
Namun yang jelas jika ada peserta yang terlibat dalam ikatan perkawinan, baik dengan sesama penyelenggara pemilu atau keterlibatan dengan parpol/menjadi pengurus parpol itu yang tidak boleh.
“Kami sudah lakukan cek keanggotaan peserta pada sipol peserta yang ikut proses rekrutmen PKD,” terangnya.
Di lain pihak, Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Bawaslu Tuban, Marpuah mengatakan, tahapan pelantikan PKD akan tetap dilakukan, termasuk yang ada di wilayah Kecamatan Soko.
“Pelantikan tetap lanjut, Mas,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Pemuda Soko menggelar demo di depan Kantor Panwaslucam Soko. Mereka menolak hasil penetapan peserta rekrutmen PKD yang terpilih dalam proses tes wawancara.