• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Prof Reini D Wirahadikusumah PhD, Rektor Institut Teknologi Bandung

Prof Reini D Wirahadikusumah PhD, Rektor Institut Teknologi Bandung. (Foto: itb.ac.id)

Rektor ITB Minta Waktu Tanggapi Desakan Pencopotan Wakil Rektor Bidang Keuangan

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Reini D Wirahadikusumah PhD meminta waktu untuk memberikan tanggapan atas petisi pemberhentian Wakil Rektor bidang Keuangan ITB dan pencabutan Peraturan Rektor No 1162/IT1.A/PER/2021 yang dibuat oleh Forum Dosen Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) pada Senin (29/11/2021).

Prof Reini, melalui Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB bernama, Naomi Haswanto, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari isi petisi tersebut, serta akan bersinergi terlebih dahulu dengan Majelis Wali Amanat (MWA) ITB.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

“Mohon memberi waktu bagi rektorat dan MWA (Majelis Wali Amanat) untuk menyelesaikan masalah internal ITB agar ITB bisa sinergis dalam penyelesaian persoalan bangsa,” tulisnya dengan singkat.

Sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB mengirim rilis ke Tugujatim.id pada Selasa (30/11/2021) terkait petisi pemberhentian Ir Muhamad Abduh MT PhD, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan (WRURK) dan pencabutan Peraturan Rektor No 1162/IT1.A/PER/2021.

Dalam petisi yang dikoordinatori oleh Budi Permadi Iskandar itu, para dosen mendesak Rektor ITB memberhentikan Muhamad Abduh karena dianggap telah melakukan maladministasi dan tidak patuh pada hirarki peraturan yang ada di ITB.

Tuduhan itu mengacu pada dikeluarkannya Peraturan Rektor Nomor 1162/IT1.A/PER/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Rektor Nomor 016/PER/I1.A/KU/2015 tentang Standar Biaya Sumber Dana Bukan PNBP ITB. Peraturan ini dianggap membuat SBM tidak mandiri dan tidak fleksibel sebagaimana diamantkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) ITB.

“Peraturan Rektor Nomor 1162/IT1.A/PER/2021 memaksa SBM menjadi satuan kerja yang tidak mandiri untuk selama-lamanya sehingga membuat SBM ITB menjadi sulit memenuhi standar internasional,” tulis rilis tersebut.

Rektor ITB Akhirnya Buka Suara

Sejak mendapat rilis tersebut, wartawan Tugujatim.id telah berupaya menghubungi Rektor ITB melalui kontak telepon dan WhatsApp pribadinya tetapi tidak mendapat respons. Chat WhatsApp juga tidak dijawab selama dua hari.

Setelah diperiksa di bagian deskripsi kontak Prof Reini, ternyata diminta untuk menghubungi lewat email resmi kampus.

“Please no WA, reach me at rector@itb.ac.id,” terang deskripsinya.

Maka, konfirmasipun dikirim melalui surel tersebut. Dan, ternyata langsung direspons.

Walaupun respons tidak dilakukan langsung oleh Prof Reini, melainkan oleh sosok bernama Ema sebagai staf kantor Rektorat ITB.

“Perkenalkan, nama saya Ema staf Kantor Rektor ITB, terkait petisi pemberhentian Wakil Rektor ITB serta pencabutan Peraturan Rektor Nomor 116/IT.A/PER/2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Rektor Nomor 016/PER/I1.A/KU/2015 tentang Standar Biaya Sumber Dana bukan PNBP ITB, silahkan mengutip di laman berikut,” tulis balasan tersebut menyertakan link berita, Jumat (3/12/2021).

Wartawan Tugujatim.id menelusuri alamat laman tersebut. Ternyata pada laman itu, Prof Reini juga tidak memberikan jawaban yang jelas dan detil. Jawabannya sangat singkat. Bahkan hanya disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB bernama, Naomi Haswanto.

Poin dari jawaban Prof Reini adalah bahwa pihak rektorat ITB sedang mempelajari petisi yang dibuat oleh Forum Dosen SBM sebagaimana telah dikutip di bagian awal berita ini.

Tags: Institut Teknologi BandungPetisi Forum Dosen SBMProf Reini D Wirahadikusumah PhDRektor ITB
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Kabag Protokol dan Komunikasi. (Foto: M. Zamzuri/Tugu Jatim)

Purnatugas, Mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Trenggalek Berpamitan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID