TUBAN, Tugujatim.id – Seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Tuban kembali berurusan dengan Polres Tuban. Berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini Candra (27), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban kembali ditangkap karena ketahuan membobol warung kopi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Tuban, Selasa (27/4/2021) dini hari.
Diketahui, pelaku yang baru beberapa waktu lalu keluar dari penjara karena kasus pencurian HP tersebut kini harus merasakan lagi dinginnya udara di balik jeruji besi.
Gunakan Google Maps untuk Analisis Lokasi Incaran
Informasi yang diterima Tugu Jatim, pelaku yang merupakan residivis tersebut awalnya melakukan pengamatan sekitar lokasi. Karena memang kondisi warung yang gelap dan terlihat sepi, akhirnya pelaku yang bernama Candra tersebut langsung masuk ke dalam warung dan mencari tempat untuk penyimpanan uang.
“Dari hasil keterangan, pelaku ini memang sudah mencari sasaran dengan menggunakan Google Maps. Ia mencari incaran warung kopi yang sepi,” terang AKP M Adhi Makayasa, Kasat Reskrim Polres Tuban, Kamis (29/4/2021).
Apesnya, saat melakukan aksinya, pelaku ketahuan oleh penjaga warung, Suhat yang kebetulan usai makan sahur dilokasi warung. Mengetahui hal itu, pelaku berusaha kabur. Namun, karena Suhat berteriak dan pada saat itu masih ada di sekitar lokasi kejadian, akhirnya pelaku berhasil dikejar serta ditangkap oleh warga dan kemudian dilaporkan ke polisi.
“Pelaku tersebut kemudian merusak tempat penyimpanan uang dengan cara dicongkel dengan linggis dan kemudian mengambil uang semua yang ada. Pada saat itu, pelaku ini ketahuan sama penjaga warung yang mau mengambil HP,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa linggis, rekaman CCTV, dan juga uang Rp 49 ribu, karena memang uang yang ada tempat itu hanya sejumlah itu.