MALANG, Tugujatim.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang resmi melunasi utang-utang seorang guru TK di Malang yang terjerat utang hingga puluhan juta di penyelenggara fintech alias pinjaman online (pinjol). Pelunasan bantuan senilai Rp 26 juta itu dilakukan di Kantor Baznas Kota Malang, Jumat (21/05/2021). Diterima langsung oleh guru korban pinjol ini bersama kuasa hukumnya, Slamet Yuono.
Kepala Baznas Kota Malang Sulaiman mengatakan, dari kejadian ini dia berharap bisa jadi pelajaran bersama kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk berutang. Apalagi di perusahaan pinjol yang tidak punya izin resmi OJK.
“Saya harap, ini bisa jadi pelajaran buat semua, juga buat ibu ini bisa lebih berhati-hati ke depannya. Apa yang dilakukan jangan sampai menimbulkan kesulitan sendiri dalam hidupnya,” ungkapnya.
Total bantuan senilai Rp 26 juta ini, dia menerangkan, sudah sesuai hasil pendataan dan inventarisasi total utang pokok dari 23 perusahaan pinjol. Dana ini adalah dana infak, bukan dana zakat. Artinya, dana infak ini terhimpun dari iuran para ASN Kota Malang yang memang sudah didonasikan.
“Kami memercayakan kepada kuasa hukum beliau agar peruntukan dana ini digunakan dengan tepat sasaran. Nanti tetap akan ada laporan secara real pada kami,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban pinjol ini, Slamet Yuono memberi apresiasi atas dukungan baik berbagai pihak dalam membantu sesama. Dia berjanji akan segera melakukan pelunasan utang terhadap 23 pinjol itu.
“Kami inventarisasi dulu pinjol-pinjol tersebut. Untuk yang legal, jelas kami akan minta tolong ke OJK dan Asosiasi Fintech karena yang legal kan anggota asosiasi, itu dulu semoga bisa cepat terselesaikan,” jelasnya.
Lalu, untuk perusahaan fintech yang ilegal, pihaknya akan berusaha menyelesaikan piutang ini dengan langsung menghubungi sejumlah 84 nomor telepon yang diketahui sudah dilaporkan polisi atas tindakan penagihan yang tidak manusiawi pada Kamis (20/05/2021).
Dia mengatakan, semua utang, baik dari pinjol yang legal maupun ilegal, akan segera diselesaikan secepatnya.
“Kami juga akan laporkan secara tertulis dan transparan. Baik kepada Baznas, wali kota, dan juga media,” janjinya.