PASURUAN, Tugujatim.id – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi uji kir atau pengujian kendaraan bermotor pada 2022 melebihi target. Dalam setahun, retribusi PAD uji kir menyumbang hingga Rp1,5 miliar.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Pasuruan Nanang Setyo Wahyudhi menyatakan, pihaknya hanya menargetkan penerimaan retribusi PAD uji kir kendaraan bermotor tahun ini sebesar Rp1,3 miliar. Pada akhir Desember 2022, justru realisasinya melebihi ekspektasi hingga Rp 1,5 miliar.
“Penerimaan PAD dari sektor pengujian kendaraan bermotor melebihi target sampai menembus 117,91 persen,” ujar Nanang pada Selasa (10/01/2023).
Kenaikan retribusi PAD uji kir tera kendaraan bermotor ini seiring dengan tidak adanya lagi pembatasan kegiatan pasca pandemi Covid mereda. Jadi, peningkatan arus lalu lintas naik termasuk kendaraan muatan.
“Bahkan, rata-rata setiap hari paling sedikit ada 50 kendaraan yang diuji kelayakannya di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor,” ungkapnya.
Untuk mengimbangi banyaknya permintaan uji kir, Nanang mengatakan, pihaknya memang punya banyak petugas penguji. Menurut dia, saat ini ada lebih dari 12 petugas penguji di mana beberapa di antaranya sudah bersertifikat.
“Jadi, pada semua tahapan pengujian mereka sudah sangat paham betul,” ujarnya.