SURABAYA, Tugujatim.id – Ribuan ojol di Surabaya turun jalan gelar aksi demo. Para pengemudi ojek online (ojol) baik roda dua maupun roda empat menggelar aksi di sejumlah titik di Surabaya, Selasa (28/4/2026).
Massa mulai bergerak dari kawasan frontage road (FR) sisi barat Jalan Ahmad Yani, tepatnya di wilayah Gayungan, dengan titik kumpul utama di Bundaran Waru. Sejak pukul 09.55 WIB, massa tampak telah berjaga sambil membentangkan spanduk.
Mereka kemudian bergerak secara berkelompok menuju sejumlah kantor instansi pemerintah, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, Polda Jatim, hingga Gedung DPRD Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, aparat kepolisian turut mengawal jalannya aksi. Sejumlah personel ditempatkan di titik-titik strategis untuk memastikan keamanan serta mengatur arus lalu lintas yang terdampak oleh pergerakan massa.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema pengamanan sejak awal. Personel disiagakan di simpul-simpul jalan yang akan dilalui massa aksi.
“Pengamanan pergelaran di simpul-simpul jalan yang akan dilalui dari titik kumpul di Bundaran Waru yang akan masuk Kota Surabaya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, massa akan bergerak dari Bundaran Waru melalui Jalan Ahmad Yani menuju sejumlah titik aksi. Polisi juga akan melakukan pengawalan penuh hingga massa tiba di lokasi tujuan.
“Massa akan dilaksanakan pengawalan mulai dari titik kumpul bundaran Waru sampai dengan sasaran lokasi unjuk rasa selanjutnya,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa arus di beberapa titik, khususnya di sekitar Gedung DPRD Jawa Timur.
Arus kendaraan dari Jalan Bubutan menuju Jalan Indrapura dialihkan ke Jalan Kebon Rojo. Sementara dari Jalan Pasar Turi menuju Indrapura dialihkan ke Jalan Bubutan, dan dari Jalan Veteran menuju Indrapura dialihkan melalui Jalan Stasiun Kota serta Jalan Pahlawan.
Sementara itu, Humas DOBRAK, David Walalangi, mengungkapkan bahwa aksi ini diikuti oleh ribuan driver online dari berbagai komunitas. Massa mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di Bundaran Waru atau depan Mal City of Tomorrow (CITO), sebelum bergerak menuju DPRD Jawa Timur.
“Untuk rute menuju DPRD masih tentatif, akan melihat situasi di lapangan saat massa sudah berkumpul,” ujarnya.
Ia memperkirakan jumlah peserta aksi mencapai lebih dari 2.000 orang dan berpotensi menembus 3.000 orang. Massa berasal dari sekitar 80 paguyuban driver online serta sejumlah asosiasi lainnya.
“Kalau dari paguyuban saja sekitar 1.600 orang. Belum termasuk asosiasi seperti HPDA, ADO, KOPASSOS RAYA, ARSAS, dan lainnya,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyuarakan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak DPRD Jawa Timur untuk segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur sanksi tegas bagi aplikator transportasi online yang melanggar aturan.
Kedua, massa meminta Gubernur Jawa Timur memberikan sanksi sosial berupa surat peringatan kepada aplikator yang melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait transportasi online, serta memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Ketiga, menuntut penghapusan program aplikator yang dianggap melanggar tarif sesuai SK Gubernur, yakni Rp2.000 per kilometer untuk roda dua dan Rp3.800 per kilometer untuk roda empat,” ungkap David.
Menurutnya, tuntutan tersebut muncul karena hingga kini belum ada regulasi setingkat Perda yang memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran. Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memiliki SK Gubernur terkait tarif transportasi online sejak 2023 yang kemudian disempurnakan pada 2025.
“Masalahnya, SK Gubernur hanya mengatur tarif batas atas dan bawah, tapi kok tidak ada sanksi. Pemerintah hanya menegur saja,” ujarnya.
Ia menilai ketiadaan sanksi membuat aturan tersebut tidak efektif. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar segera dibentuk Perda sebagai dasar hukum yang lebih kuat. “Kalau tidak ada Perda, sampai kapan pun tidak akan ada sanksi,” tegasnya.
Meski melibatkan massa dalam jumlah besar, pihak penyelenggara memastikan aksi akan berlangsung tertib dan damai.
“Sejarahnya, aksi driver online di Jawa Timur tidak pernah rusuh. Ini yang akan kami jaga,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M.Khaesar (Kontributor)
Editor: Darmadi Sasongko








