SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demo mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi BEM Surabaya di depan Gedung Kantor DPRD Jawa Timur, Rabu (12/04/2023), diwarnai kericuhan. Hal itu dipicu pasca Ketua DPRD Jatim Kusnadi menolak diintimidasi massa.
Ribuan massa yang berasal dari beberapa universitas di Surabaya itu menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Jawa Timur dengan melayangkan beberapa tuntutan yakni:
1. Menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Tentang Cipta Kerja.
2. Menuntut untuk segera melakukan pembahasan dan pengesahan terkait RUU Perampasan Aset.
3. Menolak segala bentuk Komersialisasi Pendidikan Berbasis PTN-BH.
4. Menuntut untuk segala universitas di Surabaya segera bentuk Satgas kekerasan seksual sesuai dengan Permendikbud No. 30 Tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi bersama Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad menemui aksi demo mahasiswa dan menaiki mobil komando pada pukul 15.00 WIB.
“Soal direken (direspon) atau tidak, ini bukan kewenangan pemprov, tapi kami sama-sama memperjuangkan tuntutan ini. Itu juga bukan tuntutan yang pertama. Soal perampasan aset, kami lakukan,” kata Kusnadi di atas mobil komando pada Rabu (12/04/2023).
Kusnadi mengatakan, pihaknya juga akan membentuk Satgas Kekerasan Seksual di setiap kampus. Sebagaimana yang tercantum dalam poin ketiga.
“Karena ini jadi kewenangan kami adalah membentuk Satgas Kekerasan Seksual. Apa pun yang menjadi tuntutan akan kami perjuangkan. Tanpa saudara datang pun akan kami perjuangkan,” ucapnya.
Baca Juga: Ribuan Aliansi BEM Surabaya Geruduk Kantor DPRD Jatim, Tolak UU Cipta Kerja
Tak berselang lama, salah satu perwakilan orator menuntut agar Kusnadi dapat menghubungi DPR RI secara langsung di depan massa dan menyuruh seluruh ketua fraksi menemui massa.
“Kami hormati, tapi kami minta secara formal untuk melakukan sidang rakyat. Di mana setiap mahasiswa yang tergabung di jalan ini masuk menggunakan kekuasaan Bapak untuk memanggil ketua fraksi-fraksi partai politik untuk sidang rakyat di gedung ini,” ujarnya.
Namun, Kusnadi menolak menghubungi DPR RI. Dia mengatakan bahwa hak tersebut bukan dari kewenangannya. Pihaknya akan memperjuangkan tuntutan demo mahasiswa secara konstitusional melalui surat resmi.
“Nggak. Saya tidak terintimidasi atas perintah-perintah kalian. Saudara-saudara sekalian saya sudah katakan hanya bisa melakukan secara resmi dengan surat, bukan telepon atau apa. Ini hal yang bersifat formal, bukan pribadi,” tegasnya.
Atas respons tersebut, para mahasiswa menilai bahwa Kusnadi gagal memimpin DPRD Jatim. Tak berselang lama, kemudian suasana aksi demo cukup memanas. Beberapa mahasiswa terlihat melempar botol minum ke arah mobil komando yang ditumpangi oleh Kusnadi dan Anwar Sadad. Selain itu, massa juga sempat membakar sejumlah banner dan mencoba mendobrak pagar besi yang dibuat oleh pjhak keamanan.
Melihat suasana cukup genting, jajaran DPRD Jatim yang sebelumnya memenuhi massa memilih kembali masuk ke dalam kantor tanpa memberikan komentar apa pun. Suasana tersebut tak berlangsung lama. Pihak aparat keamanan Polrestabes Surabaya langsung mengamankan tempat kejadian dan segera membubarkan massa.