• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Restorative Justice. (Foto: Dokumen Lapas Kelas IIB Tuban/Tugu Jatim)

Proses kegiatan Restorative Justice di Balai Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Tuban, yang dihadiri kalapas, kejari, perwakilan Bank Jatim, dan beberapa undangan lainnya. (Foto: Dokumen Lapas Kelas IIB Tuban)

Rumah Restorative Justice, Kalapas Kelas IIB Tuban: Ruang Mengurangi Penghuni Lapas 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Siswarno bersama Kejaksaan Negeri Tuban menghadiri Diskusi Rumah Restorative Justice di Balai Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (05/09/2022).

Kepala Lapas Tuban Siswarno menjelaskan, keadilan restoratif merupakan suatu pendekatan dalam masalah pidana ringan yang melibatkan korban, pelaku, serta elemen masyarakat demi terpenuhinya rasa keadilan.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

“Masalah yang dapat diselesaikan di rumah Restorative Justice di antaranya tindak pidana pencurian, penganiayaan, hingga kecelakaan lalu lintas dengan memenuhi syarat-syarat sesuai ketentuan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020,” cetusnya.

Menurut dia, hal tersebut berkaitan erat dengan tujuan pemasyarakatan yaitu reintegrasi sosial, di mana bertujuan untuk mengembalikan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan narapidana kepada masyarakat sehingga mereka menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, dan tidak mengulangi tindak pidana kembali.

Restorative Justice. (Foto: Dokumen Lapas Kelas IIB Tuban/Tugu Jatim)
Suasana diskusi di Restorative Justice di Balai Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Tuban, yang dihadiri kalapas, kejari, perwakilan Bank Jatim, dan beberapa undangan lainnya. (Foto: Dokumen Lapas Kelas IIB Tuban)

Siswarno menambahkan, secara yuridis peran masyarakat mulai bergerak sejak pra-adjudikasi, adjudikasi, dan post-adjudikasi.

“Selain dapat mengurangi tingkat hunian lapas karena yang berperkara menempuh jalur dialog keberadaan rumah Restorative Justice sebagai ruang untuk mengembalikan keadaan semula sebelum terjadi suatu tindak pidana ini dapat mencegah stigma negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, orang nomor satu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tersebut juga memberikan penjelasan terkait layanan informasi integrasi melalui aplikasi website “pelita” dan aplikasi siwalan-lapastuban.id yang bertujuan memudahkan pengurusan program integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan.

Tags: Berita Lapas Kelas IIB TubanLapas Kelas IIB TubanRestorative Justicerumah restorative justicerumah restorative justice di TubanTuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post

Integrated camera driver for windows 10 How to fix common camera problems on Windows 10 » NaijaTopVibes

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID